
Pemkot Padang Targetkan PAD 2015 Rp275 Miliar

Padang, (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menargetkan pendapatan daerah tersebut pada tahun 2015 sebesar Rp275 miliar. Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Padang Alfiadi di Padang, Senin, mengatakan target tersebut meningkat dari 2014 yang hanya Rp175 miliar. "Ke depannya target retribusi pajak akan lebih besar," katanya. Dikatakannya, semua sumber pajak tersebut, kata dia, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan daerah. "Saat ini masih yang berpotensi untuk pendapatan daerah yang belum digarap dengan optimal," kata dia. Kedepannya, katanya, Pemkot Padang akan membentuk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebagai lembaga mengelolah pendapatan daerah. "Dengan adanya Dispenda, semoga potensi pendapatan daerah dapat digarap dengan baik," katanya. Dia menyebutkan, realisasi penerimaan dari sektor pajak tahun 2014 sudah mencapai 105 persen. "Pendapatan daerah yang bersumber dari pajak sudah melampaui dari yang ditargetkan," kata dia. Ia mengatakan, pemungutan pajak yang mencapai 105 persen tersebut memberikan pendapatan ke daerah sebesar Rp188,7 miliar. Selain mencapai target, katanya, keseluruhan sumber penerimaan dari pajak juga telah terpenuhi. Dia menyebutkan, di antara pendapatan daerah dari pajak meliputi pajak hotel, restoran, tempat hiburan, reklame, dan galian C. Kemudian, pajak air bawah tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), parkir, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB). (*/mar)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
