Logo Header Antaranews Sumbar

EU Pelajari Keputusan Pengadilan Cabut Hamas dari Daftar Teroris

Kamis, 18 Desember 2014 05:31 WIB
Image Print

Brussels, (Antara/KUNA-0ANA) - Uni Eropa Rabu mengatakan menghormati keputusan Pengadilan Uni Eropa yang disampaikan hari ini di Luxembourg untuk membatalkan tindakan terhadap Hamas, yaitu penunjukan Hamas sebagai organisasi teroris dan pembekuan dana Hamas. "Putusan hukum ini jelas didasarkan pada alasan prosedural dan tidak menyiratkan penilaian oleh Pengadilan alasan substantif untuk penunjukan Hamas sebagai organisasi teroris. "Ini adalah keputusan hukum pengadilan, bukan keputusan politik yang diambil oleh pemerintah Uni Eropa. Uni Eropa terus menegakkan prinsip-prinsip Kuartet," kata Catherine Ray, juru bicara Perwakilan Tinggi Uni Eropa Federica Mogherini, dalam satu pernyataan. "Lembaga-lembaga Uni Eropa sedang mempelajari dengan seksama putusan dan akan memutuskan pada pilihan yang terbuka bagi mereka. "Mereka akan, pada waktunya, mengambil tindakan perbaikan yang tepat, termasuk banding akhirnya keputusan itu. Dalam kasus banding tindakan pembatasan tetap dilakukan," tambahnya. Sementara itu, Parlemen Eropa Rabu memberikan suara mendukung pengakuan negara Palestina. Sebanyak 498 anggota parlemen memberikan suara mendukung dibanding 88 menolak. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026