
KY Periksa Hakim HD karena Selingkuh dan Narkoba

Jakarta, (Antara) - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mengungkapkan pihaknya bersama BNN telah memeriksa hakim HD dari salah satu pengadilan negeri di wilayah Provinsi Sumatera Utara karena selingkuh dan narkoba. "Tim panel KY mengajak BNN memeriksa hakim HD yang digerebek masyarakat karena selingkuh dan positif pemakai narkoba," kata Taufiq di Jakarta, Selasa. Dia mengungkapkan pemeriksaan telah dilakukan pada Senin (15/12) di Pengadilan Tinggi Medan. "Panel akan segera melaporkan hasil pemeriksaan ke rapat pleno," kata komisioner bidang rekrutmen hakim ini. Pada pemberitaan sebelumnya, hakim HD digerebek masyarakat di rumah dinas PN Sibolga, Tapanuli Tengah pada 22 Agustus 2014. Sejumlah warga sekitar pukul 16.00 WIB mendatangi rumah dinas hakim tersebut setelah mendengar jeritan seorang wanita. Berdasarkan keterangan warga sekitar, kejadian tersebut bukan pertama kali, karena sebulan sebelumnya sekitar pukul 01.00 WIB warga memergoki HD dengan berduaan dengan wanita yang sama dan sempat di sidang oleh masyarakat sekitar, bahkan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
