
Operasi Zebra, Polres Keluarkan 257 Surat Tilang

Padang Panjang, (Antara) - Kepolisian Resor Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), sudah mengeluarkan sebanyak 257 lembar surat tilang pada Operasi Zebra sejak 26 November hingga 3 Desember 2014. "Rata-rata surat tilang itu dikeluarkan 20 sampai 40 lembar setiap hari," kata Kapolres Kota Padang Panjang AKBP Djoni Hendra melalui Kasat Lantas AKP Reddy Triananto, Rabu. Pengeluaran surat tilang tersebut, kata dia, bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Zebra berlangsung. "Aturan yang kerap dilanggar oleh pelajar tersebut tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, tidak memiliki STNK dan lainnya," katanya. Dia mengatakan, bagi pengendara yang sudah ditilang, ada kendaraannya yang diamankan dan ada yang tidak. "Bagi pengendara yang tidak memiliki satupun surat-surat kendaraan terpaksa kami amankan kendaraannya," katanya. Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalu Lintas Polres Kota Padang Panjang Iptu Yaddy Purnama mengatakan pelaksanaan Operasi Zebra bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menekan kesemrawutan pengendara kendaraan di jalan umum. Sasaran utama dalam Operasi Zebra kali ini, kata dia, penindakan dan penegakan hukum, diutamakan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan melawan arus jalan. "Karena itu kami mengimbau pengendara di jalan umum agar menggunakan helm dan tidak melawan arus jalan raya atau rambu-rambu lalu lintas," sebutnya. Dia menambahkan personel di lapangan selain menegakkan hukum aturan lalu lintas di jalan raya, juga akan menerapkan pola preemtif dan preventif kepada pengendara. Kegiatan operasi ini akan digelar terbuka di sejumlah ruas jalan umum di kawasan perkotaan dan kecamatan. "Operasi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, dalam rangka kepatuhan aturan berlalulintas dan ketertiban di jalan umum," terang dia. Operasi Zebra yang akan dilakukan tersebut lebih diutamakan dengan sistem "hunting dan stasioner", sehingga bisa lebih maksimal menekan pelanggaran lalu lintas. Pelaksanaan razia secara "hunting" itu juga akan lebih efektif dibandingkan dengan "stasioner", mengingat pengendara yang sering melakukan pelanggaran. "Kalau 'stasioner', pengendara lebih cinderung kabur setelah melihat ada pemeriksaan kendaraan oleh anggota kepolisian, sedangkan hunting anggota akan langsung menghentikan penegndara jika ada indikasi pelanggaran lalu lintas," tambahnya. Operasi Zebra tersebut dilaksanakan selama 14 hari, dimulai 26 November hingga 9 Desember 2014. (*/ben/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
