Logo Header Antaranews Sumbar

BPPT: Perlu Strategi dan Kebijakan Tepat Kembangkan E-Government

Rabu, 12 November 2014 13:59 WIB
Image Print
Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT). (Antara)

Jakarta, (Antara) - Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto mengatakan masih diperlukan strategi dan kebijakan yang tepat untuk mendorong pengembangan e-Government di Indonesia. "Perlu kebijakan, peraturan hukum, dan teknologi sesuai dan handal (untuk mengembangkan e-Government)," kata Kepala BPPT dalam dialog nasional Inovasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pelayanan Publik Berbasis Elektronik di BPPT, Jakarta, Rabu. Unggul mengatakan TIK memang sudah banyak dikembangkan, tapi pengembangannya harus terus dilakukan seiring dengan cepatnya perubahan kebutuhan atas teknologi ini. Saat ini, sektor layanan publik menjadi perhatian utama pemerintahan baru. Kondisi pelayanan publik yang berjalan lambat, tidak transparan, dan tidak efisien menjadi permasalahan, karenanya pelayanan publik berbasis elektronik yang lebih cepat, praktis, efisien, akuntabel, dan transparan tidak bisa ditawar lagi. BPPT sejauh ini telah mengembangkan produk sistem informasi keuangan daerah, perangkat e-Voting, kartu pintar atau KTP elektronik. Sangat terbuka lebar bagi kalangan industri untuk mengembangkan produk-produk berbasis TIK tersebut untuk mendukung berjalannya e-Government. Sebelumnya, Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material Hammam Riza mengatakan seluruh dunia mengembangkan e-Government, dan berdasarkan survei yang dilakukan PBB posisi Indonesia ada diurutan 106 dari 193 negara untuk penggunaan e-Government. "Jika memang target kita pelayanan publik maka kita harus berbenah dan berinovasi, agar apa yang berbasis elektronik bisa kita majukan," ujar dia. Dengan dialog nasional yang digelar BPPT ini, ia mengatakan semangatnya agar dapat mengintegrasikan, mensinergikan seluruh pembangunan sektor-sektor dalam kehidupan bernegara untuk memanfaatkan TIK. Pemerintah dalam dokumen Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) 2014--2019 menetapkan enam program unggulan yakni, proyek Ring Palapa dalam bentuk pembangunan serat optik ke 497 kabupaten/kota, pipa bersama untuk akomodasi serat optik dari berbagai operator telekomunikasi, proyek percontohan pita lebar teresterial perdesaan sebagai perpanjangan Palapa Ring di wilayah KPU dengan solusi nirkabel, pembuatan jaringan dan Pusat Data Pemerintah dalam bentuk pembangunan jaringan komunikasi intranet Pemerintah yang aman (khusus diperuntukkan komunikasi Pemerintah dengan kecepatan tinggi, serta gudang data yang terkonsolidasi). Selain itu, untuk reformasi Kewajiban Pelayanan Universal Reformasi Dana KPU untuk mengakomodasi pembangunan ekosistem pita lebar (tidak hanya infrastruktur). Dan terakhir untuk program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan industri TIK nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM TIK nasional dalam rangka mempercepat adopsi dan utilisasi pitalebar serta memperkuat manufaktur TIK nasional. Selain enam program unggulan, ada juga enam sektor prioritas yang akan dibangun dalam RPI 2014--2019, yaitu e-Pemerintah, e-Kesehatan, e-Logistik, dan e-Pengadaan. Total anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan seluruh program tersebut sebesar Rp.278,099 triliun. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026