Logo Header Antaranews Sumbar

Rp115 Miliar untuk Program Dinas PU 2015

Rabu, 22 Oktober 2014 14:37 WIB
Image Print

Lubuk Sikaping, (Antara) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Pasaman menyatakan untuk kegiatan dan program di Dinas Pekerjaan Umum (PU), anggaran yang diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2015 sebesar Rp115 miliar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pasaman, Ewilda di Lubuk Sikaping, Rabu mengatakan, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014, dalam KUA PPAS yang sedang dibahas di tingkat komisi DPRD, anggaran pelaksanaan program dan kebijakan di dinas ini pada tahun 2015 mencapai Rp115 miliar. "Anggaran tersebut naik dibanding anggaran dalam APBD 2014 ini yang hanya Rp112 miliar, dimana prioritas penggunaan anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan pada tiga bidang kegiatan untuk pembangunan daerah ini," katanya. Ia menambahkan, tiga kegiatan yang menjadi prioritas tersebut, adalah pada bidang bina marga, pengairan, dan cipta karya. Anggaran yang sedang dibahas di tingkat komisi DPRD setempat tersebut, untuk bidang bina marga mencapai Rp65,7 miliar, pengairan Rp16,3 miliar, cipta karya Rp29,08 miliar, ditambah angaran rutin untuk kesekretariatan Rp3,7 miliar. Dinas terkait menjelaskan, untuk bidang pengairan, pada tahun 2015 mendatang, difokuskan untuk penyelesaian infrastruktur irigasi desa, untuk menunjang kebutuhan petani di daerah itu, mulai dari normalisasi sungai dan juga pembukaan jaringan irigasi baru. Selain itu, untuk pengendalian banjir, juga dilakukan pada 2015, agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal disekitar pinggiran sungai di daerah itu dapat terjamin dengan 11 aliran sungai yang menjadi prioritas program tersebut. Sementara itu, untuk bagian cipta karya, difukuskan pada pengurangan pemukiman kumuh, drainase, sanitasi lingkungan dan juga peningkatan jangkauan air bersih. "Program dan kebijakan di dinas ini untuk tahun 2015 memang diarahkan untuk menunjang tercapainya terget MDG's 2015, sesuai kebijakan pemerintah daerah dan juga pusat, sebab itu, semua hal yang berkaitan dengan masyarakat menjadi fokus perhatian," katanya. (*/eko)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026