
Pemerhati: Pemda Harus Tegas Terhadap TPA

Jakarta, (Antara) - Pemerhati perempuan dan anak Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) harus tegas terhadap Tempat Penitipan Anak (TPA) yang tidak memadai. "Pemda juga harus memastikan bahwa semua tempat penitipan aman dan nyaman untuk semua anak yang dititipkan," ujar Giwo di Jakarta, Jumat. Jika layanan tempat penitipan tersebut kurang memadai, maka Pemda harus tegas dan mencabut izin yang telah diberikan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi pengelola tempat penitipan anak, adalah memiliki standar perlindungan anak, di antaranya tersedianya tenaga pengasuh yang memiliki perspektif dan perilaku yang ramah anak. Giwo sangat menyayangkan penganiayaan yang dialami oleh RAN (14 bulan), yang diduga dilakukan oleh pengasuh di tempat penitipan anak, Baby Daycare Pertamina di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Ibu korban, Lisa (30) pada Selasa (2/9) telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Lisa curiga karena pipi anaknya lebam yang menyerupai tangan. Pengasuh yang menjaga mengatakan bahwa RAN terbentur kereta di ruang mainan. "Kasus ini hanya sebagian kecil yang tidak dilaporkan, karena sejumlah kasus di tempat penitipan biasanya tidak dilaporkan kepada pihak berwajib," kata dia menambahkan. Selain itu, perempuan yang aktif dalam berbagai organisasi itu juga menyerukan agar para orang tua tidak sembarang dalam tempat penitipan anak karena menyangkut tumbuh kembang anak. Sebelumnya, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. "Sangat disayangkan, anak yang dititipkan justru rentan menjadi korban kekerasan. Padahal, sudah seyogyanya tempat penitipan anak sebagai rumah kedua yang nyaman bagi anak," kata Susanto. Susanto juga menyayangkan menjamurnya penitipan anak yang tidak diiringi dengan manajemen pengelolaan yang memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi semua anak. (*/sun)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
