
DPRD Setujui RAPBD Dharmasraya 2013 Jadi Perda

Pulau Punjung, Sumbar, (ANTARA) - Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menerima rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013. Fraksi Partai Golongan Karya melalui juru bicaranya Agusalaim, Rabu, mengatakan setelah mendengar laporan nota keuangan Bupati dan mempelajari serta mendalami rancangan APBD yang diajukan, maka Partai Golkar menerima dan menyetujui rancangan tersebut. "Kami menerima rancangan APBD tahun 2013 dengan beralasan telah sesuai dengan yang diinginkan bersama, dan sekaligus dijadikan ke dalam peraturan daerah,"ujarnya. Dia menyebutkan, memang masih banyak yang perlu dibenahi bersama, namun seiring berjalannya waktu akan terus diperbaiki. Sementara Fraksi Pertai Bintang Reformasi (PBR) melalui juru bicaranya Parianto mengatkan, Fraksi PBR dapat menerima rancangan APBD Dharmasraya yang diajukan Bupati serta agar dapat dijadikan ke dalam peraturan daerah. "Banyak persoalan yang harus diselesaikan, di antaranya masih minimnya Pendapatan Asli Daerah, padahal potensi sangat tinggi untuk terus digali," ujarnya. Menurut dia, banyak sekali potensi daerah yang belum dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di antaranya pajak daerah, retribusi dan pengolahan kekayaan daerah. Sedangkan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat melalui juru bicaranya Amrizal mengatakan, fraksinya menerima rancangan APBD 2013 yang diajukan pemerintah serta agar dapat diadopsi ke dalam peraturan daerah tahun 2013. Dia juga menyebutkan, sampai saat ini realisasi PAD mesih jauh dari target yang direncanakan, dan itu menjadi tanggungjawab SKPD. "Kita melihat ada dua SKPD yang perlu diperhatikan agar dapat meningkatkan kinerjanya seperi Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertambangan, dimana keduanya berpotensi dapat meningkatkan penerimaan retribusi daerah, sehingag dapat memicu peningkatan PAD," ujarnya. Dari Fraksi Partai Amanat Nasional Syahrul Furqan mengatakan, menyetujuhi rancangan APBD Dahrmasraya dan minta segera diadopsi ke dalam peraturan daerah 2013. "Anggaran yang sudah disepakati agar dapat direalisasikan secepatnya dan bagi pengerjaan yang sempat terhenti juga secepatnya dipacu, sehingga masyarakat dapat merasakan pembangunan yang dilakukan," sebutnya. Dia menambahkan, pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus terhadap beberapa sektor di antaranya bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Sementara Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengatakan, menerima rancangan APBD Dharmasraya sekaligus dijadikan ke dalam peraturan daerah. Dia menilai, sebenarnya apa yang diajukan pemerintah saat ini hanyalah rangkaian ulangan dari tahun sebelumnya, untuk itu Bupati diminta serius dalam pengolahan anggaran agar tidak menjadi polemik tahunan. "Minimnya kinerja SKPD adalah penyebab utama devisitnya anggaran sampai tahun ini, dimana mereka belum mampu mengolah sumber-sumber kekayaan daerah untuk dijadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),"katanya. Fraksi PDIP dan PKB Kapidis Rasyid mengatkan, menerima rancangan APBD yang diajukan, dan dijadikan ke dalam peraturan daerah dengan catatan agar dicermati kelemahan pada tahun berikutnya. "Kami kecewa mendengarkan jawaban bupati pada waktu menjawab pandangan umum dewan, dimana jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan," ujarnya. Dia menyebutkan, minimnya sumberdaya manusia di setiap SKPD akan menjadi penghalang terhadap perencanaan, untuk itu perlu dibuat prioritas utama. Menurut gabungan Fraksi Partai Gerindra, Pelopor, PKS (GPSK) Syafri Anwar mengatakan, fraksinya melihat dan juga sudah mempelajari rancangan APBD yang diajukan sudah lengkap dan akan dimasukkan ke dalam peraturan daerah. "Yang paling penting pemerintah daerah harus mampu menggali sumber-sumber pendapatan daerah agar terkumpul secara maksimal," katanya. Menurut dia, pemerintah sebaiknya memiliki prioritas utama seperti peningkatan kekuatan ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan dan ketahnan pangan. (bib)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
