
29 Kasus Karhutla Terjadi di Riau

Jakarta, (Antara) - Kementerian Lingkungan Hidup mencatat terjadi 29 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan 26 perusahaan selama 2014 di Provinsi Riau. "Saat ini masih dalam penyelidikan atau pengumpulan bahan dan keterangan bersama serta pemanggilan saksi perusahaan," kata Plt Deputi V Bidang Penataan Hukum Lingkungan KLH Imam Hendargo Abu Ismoyo di Jakarta, Rabu. Imam menjelaskan hingga akhir Juli 2014 sudah 18 perusahaan yang dipanggil dan 67 saksi sudah diminta keterangnnya. Dari 29 kasus tersebut ada tiga perusahaan yang ditingkatkan ke penyidikan yaitu PT TFDI dan PT TKWL yang bergerak dibidang perkebunan sawit di Kabupaten Siak serta PT SGP yang memegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Dumai. Sementara lima kasus tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan dengan rincian tiga perusahaan karena lokasi yang terbakar tidak jelas kepemilikannya, satu kawasan berupa kawasan industri dan satu perusahaan yang proses penyidikannya ditangani Polres Indra Girihilir. Imam mengatakan dalam penanganan kasus tersebut, penyidik KLH mengalami kendala antara lain keterbatasan sumberdaya manusia (SDM) penyidik, keterbatasan sarana dan prasaran akses menuju lokasi kebakaran. Selain itu, keterbatasan waktu para ahli sehingga sulit mendapatkan waktu yang tepat untuk diminta keterangannya serta saksi yang dipanggil untuk diminta keterangannya mangkir sehingga dilakukan penjadwalan ulang pemanggilan. Tindak lanjut penanganan kasus karhutla saat ini yang dilakukan KLH yaitu menyelesaikan pelaksanaan pengumpulan bahan dan keterangan dengan ahli kebakaran hutan dan lahan, ahli kerusakan lingkungan, ahli korporasi pidana dan ahli pidana. Selain itu, juga memanggil saksi-saksi dari perusahaan, masyarakat dan pemerintah daerah. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
