
Panwaslu Bukittinggi Temukan Pemilih Ganda

Bukittinggi, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menemukan pemilih ganda pada pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden 9 Juli 2014. Divisi Hukum Panwaslu Kota Bukittinggi Eri Vatria di Bukittinggi, Rabu, mengatakan, pemilih ganda yang ditemukan terdapat di tempat pemungutan suara (TPS) 25 yang berlokasi di SMK Negeri 1 Bukittinggi. "Jumlah pemilih ganda di TPS 25 tersebut sebanyak tujuh orang. Anehnya, pemilih ganda tersebut namanya berdekatan," katanya. Pemilih ganda tersebut, katanya, juga ditemukan pada TPS lain. Hanya saja, antara TPS satu dengan TPS lainnya. Ia mempertanyakan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusul masih banyaknya pemilih ganda yang ditemukan itu. Pemilih ganda yang ditemukan itu, ungkapnya, hasil dari monitoring yang dilakukan pada TPS. "Kami telah menyarankan kepada KPPS untuk mencoret pemilih ganda tersebut," katanya. Meski demikian, katanya, penemuan pemilih ganda tersebut akan tetap ditindaklanjuti dan menyurati secara resmi KPU terkait adanya pemilih ganda itu. Anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 25, Fitri Mulyani, mengatakan, meski pemilih ganda ada di TPS namun pada waktu pemberian surat panggilan memilih atau C6 hanya tetap diberikan satu. "C6 yang dibagikan kepada pemilih ganda tersebut tetap satu," tegasnya. Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi Lemmasrizal mengatakan, pada pemilihan presiden dan wakil presiden terdapat sebanyak 73.614 pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). DPT pilpres tersebut, katanya, diambil dari hasil pemutakhiran DPT pemilihan legislatif pada 9 April 2014. Ia mengatakan, penyempurnaan DPT pilpres dilakukan anggota panitia pemungutan suara (PPS) di 24 kelurahan yang tersebar di tiga kecamatan yang ada di Bukittinggi. Bagi warga belum terdaftar dalam DPT pilpres, namun telah berumur 17 tahun sebelum masa pencoblosan, katanya, agar melapor ke PPS tempat tinggal masing-masing sehingga didaftarkan dalam daftar pemilih khusus. (*
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
