
Menpora Sidak ke Taman BMW

Jakarta, (Antara) - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melakukan inspeksi mendadak ke Taman Bersih Manusiawi Wibawa sebagai rangkaian proses verifikasi untuk menerbitkan rekomendasi terkait rencana pembongkaran Stadion Lebak Bulus. "Ini bagian dari verifikasi. Saya ke sini untuk membuktikan kebohongan yang pernah dikatakan Pemprov DKI," kata Roy di Taman BMW, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat. Dalam sidaknya tersebut, ia mengatakan pihaknya menemukan belum ada lahan yang dipatok sebagai awal rencana pembangunan di lahan yang direncanakan sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus itu. Stadion Lebak Bulus rencananya akan gdigunakan pembangunan depo mass rapid transit. Menteri mengatakan, alat berat berupa ekskavator yang sempat ada di lahan tersebut juga tidak ditemukan karena ditarik kembali oleh Pemprov DKI. "Juga ada papan nama klaim pemilikan lahan," katanya menunjuk papan bertuliskan "Tanah Milik PT Buana Permata Hijau". Dengan demikian, menurut dia, hal tersebut telah menyalahi verifikasi poin pertama yakni harus ada sertifikat tanah yang tidak bermasalah dan ada rencana pengembangan pembangunan. Menurut dia, masa jabatannya yang tersisa 3,5 bulan tidak akan bisa menjadi celah bagi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk bisa membongkar Stadion Lebak Bulus tanpa rekomendasi Kemenpora. "Dengan saya atau bukan sebagai Menpora, di Kementerian ini akan tetap menegakkan undang-undang," kata dia. Pihaknya menyayangkan sikap Ahok, sapaan akrab Basuki T. Purnama yang menganggap persoalan ini merupakan persoalan pribadi. Menpora menegaskan masalah tersebut merupakan masalah antarinstitusi. Dia juga menyoroti soal kebenaran dua fotocopi sertifikat tanah di Taman BMW yang diduga terkait kasus. "Senin lalu saya datangi KPK untuk mengecek laporan dua sertifikat tanah itu. Ternyata memang benar, sudah dilaporkan oleh mantan Wagub Prijanto," katanya. Terkait pemberitaan selama ini yang menuding Kemenpora sebagai penyebab lambannya proses pembongkaran Stadion Lebak Bulus, ia meminta Ahok untuk berbicara jujur kepada publik bahwa sistem administrasi Pemprov-lah yang membuat proses tersebut berlangsung lama. Menurut dia, pihaknya baru menerima sejumlah persyaratan terkait izin alih fungsi lahan Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Senin (9/6) pagi. "Baru hari ini, Senin, 9 Juni 2014, pukul 10.30 WIB, Kemenpora menerima surat dari Kepala Disorda DKI tentang syarat-syarat alih fungsi stadion Lebak Bulus," katanya beberapa waktu lalu. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
