
Surat Suara di Agam Kurang 6.000 Lembar

Lubukbasung, (Antara ) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, menyatakan, surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres) di daerah itu kurang sebanyak 6.000 lembar.Devisi Teknis dan Perencanaan KPU Kabupaten Agam Eri Efendi di Lubukbasung, Jumat (20/6), mengatakan, saat ini surat suara yang sampai ke KPU Kabupaten Agam hanya sebanyak 332.000 lembar yang tersimpan pada 166 kardus.Namun kebutuhan surat suara di Kabupaten Agam sebanyak 338.000 lembar. Ini berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilpres sebanyak 331.539 pemilih ditambah dua persen untuk cadangan."Dari penambahan dua parsen itu, kebutuhan surat suara untuk Kabupaten Agam sebanyak 338.170 lembar," kata dia.Untuk menutupi kekurangan surat suara ini, KPU akan melakukan sortir dan pelipatan surat suara pada Senin (23/6). Pelipatan surat suara ini akan dilakukan di kantor KPU Kabupaten Agam dengan melibatkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terdekat."Kita tidak melibatkan pihak lain dalam pelipatan dan sortir surat suara, karena jumlah surat suara tidak begitu banyak dibandingkan surat suara pileg," katanya.Setelah itu, KPU akan melaporkan surat suara yang kurang dan rusak ke KPU Provinsi Sumbar."Kita langsung melaporkan kekurangan dan surat suara rusak ke KPU Provinsi Sumbar beberapa hari setelah pelipatan," ujarnya. Eri Efendi menambahkan, pendistribusian surat suara ke 16 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), akan dilakukan enam hari menjelang pemilihan pada 9 Juli 2014.Sementara utuk tingkat TPS dengan jumlah 1.177 unit, akan dilakukan satu hari menjelang pemilihan. Namun bagi daerah yang geografisnya rawan seperti, Kecamatan Palupuh, Palembayan, Tanjung Mutiara, Malalak dan lainnya, akan dipioritaskan pendistribusiannya."Kita melibatkan anggota kepolisian untuk pendistribusian surat suara ini," katanya. (**/ari/WIJ)
Pewarta: Antara TV
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
