Logo Header Antaranews Sumbar

Polres Dharmasraya Buru 26 DPO Kasus Tambang

Jumat, 7 Desember 2012 23:59 WIB
Image Print

Padang (ANTARA) - Jajaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat masih memburu sebanyak 26 orang yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pascakerusuhan terkait masalah tambang ilegal di Sitiung V. "Kita sudah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus tindak kriminal yang dilakukan petambang terhadap aparat kepolisian. Kini kita masih diburu sebanyak 26 orang," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Aziz di Padang, Jumat. Ia menjelaskan, warga yang menjadi DPO tersebut merupakan petambang emas liar dan penyandang dana untuk usaha pertambangan emas ilegal tersebut. Jajarannya terus berupaya melakukan pencarian, bahkan sudah disampaikan kepada masyarakat dan pemuka di Sitiung V kalau ada yang mengetahui posisi mereka agar disuruh untuk menyerahkan diri. "Kita berjanji kalau ada DPO yang menyerahkan diri tidak akan ada intimidasi, penganiayaan. Bila dalam penyidikan tidak terbukti terlibat pasti dibebaskan," katanya. Menyinggung masih adanya masyarakat yang takut kembali ke Sitiung V karena trauma setelah aksi "sweeping" yang dilakukan ratusan personel polisi akhir November 2012, menurut dia warga yang tidak berani kembali itu adalah mereka yang dinyatakan DPO. "Padahal Sitiung V sudah kondusif. Silahkan kalau ada pihak-pihak yang ingin membuktikan ke perkampungan," katanya. Ke-11 tersangka yang saat ini ditahan di Mapolres Dharmasraya, tambah dia, adalah pelaku tindak kekerasan terhadap aparat dan barang buktinya berupa sepeda motor yang dibakar serta satu karung batu dan juga kayu yang dijadikan alat untuk melempar serta memukul personel. "Kita juga mengamankan enam unit mesin dompeng atau alat yang digunakan untuk mengekploitasi potensi emas," katanya. Pada Sabtu (24/11) jajaran Polsek Koto Baru menangkap warga yang diduga beraktivitas penambangan emas tanpa izin tapi menuai protes. Kemudian Kapolres dengan sejumlah anggota turun ke lokasi di Jorong Aur Jaya, Sitiung V, Kenagarian Koto Padang, namun kedatangan aparat berujung dengan penyenderaan oleh masyarakat. Baru-baru ini, sejumlah warga dari Dharmasraya sudah melaporkan kasus penertiban tambang emas itu ke DPRD privinsi yang juga telah melakukan pemanggilan untuk menggelar dengar pendapat dengan Kapolda Sumbar dan Kapolres Dharmasraya pada Kamis (6/12). (*/wij)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026