Logo Header Antaranews Sumbar

Panwaslu Bukittinggi: Pemutakhiran Daftar Pemilih Belum Maksimal

Sabtu, 7 Juni 2014 11:06 WIB
Image Print

Bukittinggi, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bukittinggi menilai pemutakhiran data pemilih belum maksimal dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota itu menyusul masih banyak masyarakat belum terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan presiden (Pilpres) 9 Juli 2014. "Sejumlah warga sudah mempunyai hak pilih dan tidak masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilpres 9 Juli 2014 telah direkomendasikan ke KPU untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih," kata Ketua Panwaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi di Bukittinggi, Sabtu. Terdapatnya sejumlah nama tersebut dari hasil pendataan yang dilakukan pengawas pemilu lapangan (PPL) yang tersebar di 24 keluraha pada tiga kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi yakni Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kecamatan Gugukpanjang dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, katanya. "Pendataan yang dilakukan PPL itu bertujuan agar setiap masyarakat yang telah cukup umur atau telah mempunyai hak pilih bisa menyampaikan hak suara pada Pilpres," katanya. Ia mengatakan, tahapan pendataan pemilihan pada pilpres hampir sama dengan pileg dimana bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, namun telah memiliki hak pilih akan ada daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPK-TB). Sehingga, katanya, dengan demikian tidak akan ada masyarakat yang telah cukup umur yakni 17 tahun atau sudah menikah semuanya akan dapat menyampaikan hak pilih pada pilpres. Pemutakhiran data pemilih sehingga menjadi 73.943 nama dari total DPT pileg sebanyak 79.481 nama itu akan terus diawasi PPL agar tidak ditemukan daftar pemilih ganda, katanya. Jumlah DPS 73.943 nama tersebut berkurang sebanyak 5.538 nama dari total DPT pileg sebanyak 79.481 nama, katanya. (*/ham)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026