Rekanan Pengadaan Buku di Padang Panjang Jalani Persidangan
Senin, 26 Mei 2014 19:48 WIB
Padang, (Antara) - Direktur CV Kenjita Zulhadi mulai menjalani persidangan pada Senin dalam kasus dugaan penyelewengan dalam pengadaan buku di Dinas Pendidikan Padangpanjang tahun anggaran 2010.
"Zulhadi merupakan kuasa dari Direktur CV Kenjita, pihak yang menang lelang pengadaan buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidikan untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) yang bermasalah," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Z Mestika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Senin.
Buku tersebut, lanjutnya, didistribusikan untuk sembilan sekolah yang ada di lingkungan Kota Padangpanjang. Dimana proses pencairan dana dilakukan pada tanggal 31 Desember 2011.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pengecekan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan Jakarta, ternyata ditemukan sebanyak 67 judul buku yang tidak memenuhi kriteria untuk satu sekolah.
"Karena diperuntukkan pada sembilan sekolah, 67 judul buku dikali sembilan, total keseluruhan judul buku yang tidak memenuhi syarat kelayakan sebagai sumber belajar adalah 603 judul," kata Mestika.
Menurut hasil audit BPKP Perwakilan Sumatera Barat, katanya, perbuatan Zulhadi telah merugikan negara sebesar Rp334 juta.
"Perbuatan terdakwa diancam pidana karena melanggar pasal 2 ayat (1), jo pasal 18 huruf b ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata jaksa.
Dalam kasus dugaan korupsi DAK daerah itu, terlebih dahulu jaksa telah menyeret dua nama terdakwa yang juga diduga bersalah, namun disidang dalam berkas yang berbeda.
Kedua terdakwa tersebut yang pertama adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bidang SLTP/SLTA, Dinas Pendidikan Padangpanjang Suriyasen, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kenedi, alias Engku Dt Kopiah.
Persidangan dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Padang, yang diketuai oleh Hakim Mahyudin, beranggotakan Hakim Irwan Munir, dan Peri Desmarera. (*/hul)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BRI Peduli salurkan TJSL untuk pengadaan sarana penunjang UMKM Sigek Art Silungkang Duo
12 February 2026 19:14 WIB
Proses pengadaan kendaraan dinas kepala daerah Agam dimulai pada Oktober 2025
09 February 2026 12:50 WIB
DPRD Agam nilai pengadaan mobil dinas kepala daerah tak pas kondisi bencana
04 February 2026 18:00 WIB
Pemkot Padang dorong percepatan pengadaan tanah pengendalian banjir Batang Kandis
08 October 2025 18:48 WIB
BPJS-TK Pariaman ingatkan pentingnya perlindungan tenaga kerja dalam pengadaan barang dan jasa
03 October 2025 17:35 WIB