Pulau Punjung, (Antara ) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Dharmasraya menerima laporan sengketa pemilu dari Koalisi Caleg dan Masyarakat Peduli Pemilu Jujur, Adil dan Bermartabat terkait dugaan politik uang. "Benar kami menerima pengaduan atas nama gabungan caleg dan masyarakat yang peduli pemilu jujur. Mereka mengadukan dugaan terjadinya politik uang yang dilakukan oleh oknum caleg peserta pemilu," kata Ketua Panwaslu Ridwan Syarif di Pulau Punjung, senin. Menurut dia, laporan diterima oleh Divisi Hukum dan Temuan bersama bukti dan saksi, untuk memperkuat kebenaran jika itu memang pelangaran pemilu. "Laporan tersebut diterima oleh Divisi Hukum dan Tindak Lanjut guna penyelesaian lebih lanjut," ujarnya. Ridwan mengatakan, Panwaslu mengapresiasi upaya Koalisi Caleg dan Masyarakat Peduli Pemilu yang masih peduli terhadap pemilu. "Kami pantas memberikan penghargaan terhadap mereka yang masih peduli akan pemilu yang adil dan bermartabat," katanya. Sementara itu, menurut juru bicara Koalisi Caleg dan Masyarakat Peduli Pemilu Jujur, Adil dan Bermartabat M. Taher, laporan kejadian dugaan terjadinya politik uang merupakan semangat bersama agar pemilu yang adil dan bermartabat dapat tercapai. "Saat ini pemilu kami duga dicoreng dengan perbuatan yang tidak jujur dan tidak bermartabat dengan cara membagikan uang secara terang-terangan kepada masyarakat untuk memilih," katanya. Menurut dia, pihaknya berani mengatakan dugaan politik uang terjadi di Dharmasraya karena mereka memiliki bukti dan saksi bahwa politik uang terjadi pada pemilu kali ini. Politik uang tersebut, katanya, diduga dilakukan Masrul Maas dari Partai Golkar dan Herman dari Partai Hanura. "Kami duga ada dua oknum caleg dari dua partai berbeda yakni Masrul Maas dan Herman telah melakukan politik uang, dengan cara membagikan uang kepada pemilih melalui tim sukses masing-masing," ujarnya. (*/bib)