KPU: Hasil Rekapitulasi Suara Diumumkan 22 April
Kamis, 10 April 2014 4:44 WIB
Padangpariaman, (Antara) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman Vifner mengatakan pihaknya akan mengumumkan hasil rekapitulasi akhir pemilihan umum legislatif (Pileg) paling lambat pada 22 April 2014.
"Untuk itu, kami minta kepada para caleg (calon anggota legislatif) daerah pemilihan Padangpariaman agar bersabar, dan tidak perlu terlalu bersemangat meminta KPU untuk memberikan informasi lebih awal sebelum waktu yang ditentukan," katanya di Padangpariaman, Kamis.
Dia mengakui, usai pencoblosan pada Rabu (9/4), dirinya terlalu sering dihubungi melalui telepon oleh para caleg, baik caleg incumbent (petahana) ataupun caleg baru yang meminta data akhir perolehan suara di daerah itu.
"Sejak sore kemarin hingga siang ini, saya sudah menerima lebih dari sekitar 60 panggilan telepon dari para caleg, sepertinya mereka sudah tidak sabar untuk mengetahui hasilnya," katanya.
Namun begitu, lanjut dia, pihaknya tetap menegaskan bahwa KPU kabupaten itu baru akan mengumumkan hasil rekapitulasi akhir perolehan suara Pileg di daerah itu paling lambat pada 22 April 2014.
"Dijadwalkan dari tanggal 19 sampai 22 April besok, karena perhitungan suara di tingkat PPS (panitia pemungutan suara) baru dimulai dari tanggal 10 sampai 15 April, sementara penghitungan di tingkat PPK (panitia pemilihan kecamatan) akan dimulai dari tanggal 13 sampai 17 April," katanya.
Dia menambahkan, selain ingin mengetahui hasil akhir penghitungan suara di tingkat kabupaten, sebagian caleg tersebut juga ada yang bertanya perihal proses Pileg di daerah itu ataupun sekadar berkonsultasi.
"Sebagian besarnya tetap saya ladeni, namun tetap tidak akan menjawab apabila ditanya perihal hasil akhir sebelum waktu yang ditentukan," katanya.
"Dan lagian, mestinya parpol (partai politik) sudah punya data soal hasil Pileg kemarin karena masing-masing parpol juga mendapatkan satu rangkap formulir C1," katanya.
Sementara itu, hingga siang tadi, dia mengakui, KPU Padangpariaman telah menerima berita acara hasil penghitungan suara atau formulir C1 dari sejumlah TPS di tiga kecamatan.
Namun, dia enggan menyebutkan nama-nama kecamatan yang telah menyerahkan tersebut.
"Nanti saja, lebih baik kita tunggu hasil akhirnya, yakni sebelum tanggal 22 April besok," katanya.
Gelaran Pileg 2014 di kabupaten itu dilakukan di 987 TPS yang berada di 17 kecamatan atau 60 nagari, dan dengan jumlah pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 302.990 orang. (*/aan)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Masyarakat manfaatkan PELATARAN ambil produk hasil roya tak perlu tunggu hari kerja
02 February 2026 13:33 WIB
Hasil dan klasemen BRI Super League pekan ke-18, Sabtu (24/1/2026), hanya Persijap bergeser naik
24 January 2026 22:02 WIB
Hasil undian Piala ASEAN 2026: Indonesia satu grup dengan Vietnam dan Singapura
16 January 2026 5:07 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018