Mantan Ajudan Rusli Minta Maaf kepada Keluarga
Jumat, 21 Februari 2014 20:55 WIB
Jakarta, (Antara) - Ajudan Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra, meminta maaf kepada keluarganya terkait penahanan atas nama dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Untuk anak istri saya, maafkan belum bisa pulang," kata Hendra di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
KPK menahan pria berinisial SF atau H itu untuk pertama kalinya sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada awal pekan ini.
Hendra datang perdana ke KPK sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB dan saat ke luar pada 16.00 WIB sudah mengenakan rompi tahanan berwarna jingga.
"Saya minta mohon doa dari keluarga agar saya kuat menghadapi cobaan ini, yang terpenting saya minta istri saya, saya bukan koruptor," katanya sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur untuk 20 hari pertamanya sebagai tersangka.
Said Faisal ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam persidangan atasannya yaitu mantan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus suap PON XVIII 2012 Riau.
Hendra saat itu menyatakan bantahan terkait keterlibatannya menjadi perantara pemberian suap ketika memberi keterangan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Sejumlah bukti kuat diperoleh KPK salah satunya rekaman suara terkait transaksi suap pengesahan Peraturan Daerah tentang PON Riau. (*/WIJ)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hari ini, PN Jaksel agendakan sidang pembelaan Ferdy Sambo dan ajudan
24 January 2023 8:50 WIB, 2023
Jajaran petinggi Polri hadir di Istana, dilarang bawa telepon genggam dan mengajak ajudan
14 October 2022 13:31 WIB, 2022
Polisi tembak polisi, Lima ajudan Irjen Ferdy Sambo jalani pemeriksaan di Komnas HAM
26 July 2022 13:17 WIB, 2022
Kronologi tewas tertembaknya seorang anggota polisi di rumah Kadiv Propram Irjen Pol. Ferdy Sambo
12 July 2022 6:22 WIB, 2022
Ajudan senior pimpinan Aung San Suu Kyi ikut ditangkap pascakudeta militer
05 February 2021 8:55 WIB, 2021