Logo Header Antaranews Sumbar

Ajudan Ketua DPRD Agam dikonfirmasi positif COVID-19

Sabtu, 5 September 2020 19:53 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Machli Riyadi, menyebutkan berdasarkan data dari 52 Kelurahan, terdapat 6 Kelurahan saja yang masih berada dalam zona merah.(Antaranews Kalsel/Diskominfotik/hasan z)

Lubukbasung, (ANTARA) - Ajudan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat dengan inisial E (30) dikonfirmasi positif COVID-19, Jumat (4/9) malam.

Ketua DPRD Agam, Novi Irwan di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan E dikonfirmasi positif setelah mengikuti tes usap di Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.

"Saat ini E sedang melakukan isolasi mandiri di rumahnya," katanya.

Ia menambahkan, E terkonfirmasi positif COVID-19 setelah mengikuti tes usab mandiri di Nagari Kamang Mudiak dan E dikonfirmasi positif COVID-19.

Sebelumnya, E menerima tamu dari daerah lain, mengikuti kunjungan ke kabupaten dan kota.

"E merupakan orang tanpa gejala dan saat tes usap hasilnya positif," katanya.

Dengan kondisi itu, pihaknya dan sopir melakukan tes usap dan hasilnya belum keluar.

"Berkemungkinan hasilnya keluar dalam waktu dekat dan sebelumnya saya telah mengikuti tes usap bulanan beberapa minggu lalu," katanya.

Novi mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokoler kesehatan COVID-19 dengan cara mengatur jarak, memakai masker, mencuci tangan setiap saat dan lainnya.

Ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19, sehingga tidak ada penambahan kasus, karena kasus positif di Agam mencapai 190 orang.

"Ini harus dilakukan agar tidak ada penambahan kasus positif," katanya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026