Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menyampaikan jawaban atas pandangan umum lima fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jumat.
Jawaban pemerintah daerah tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra dalam rapat paripurna DPRD tentang Nota Jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Penyelenggaraan KLA.
Allex mengatakan seluruh pandangan fraksi menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi agar penyelenggaraan KLA di Padang Panjang mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.
“Ranperda ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” kata dia.
Ia menyebutkan implementasi KLA akan dilakukan secara nyata melalui sinergi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Allex menegaskan Pemkot Padang Panjang terus memperkuat perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi melalui layanan pengaduan, pendampingan korban, serta pemenuhan hak dasar anak secara inklusif.
Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, akademisi, dan berbagai lembaga terkait dalam mendukung keberhasilan KLA.
“Keberhasilan KLA membutuhkan dukungan bersama, termasuk penguatan anggaran dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan,” ujar Allex.
Menanggapi pandangan Fraksi PBB-PKS, ia menyampaikan perlindungan anak di era digital menjadi perhatian serius melalui penguatan literasi digital, sosialisasi internet aman, serta pengawasan penggunaan media sosial bagi anak.
“Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah melalui Gugus Tugas KLA serta melibatkan keluarga, tokoh agama, niniak mamak, dan masyarakat dalam pendidikan karakter anak,” katanya.
Sementara itu, terkait pandangan Fraksi PAN, Allex menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat pendidikan karakter, pola asuh keluarga, serta perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus, anak korban kekerasan, dan anak yang berhadapan dengan hukum melalui layanan inklusif tanpa diskriminasi.
Menanggapi pandangan Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, ia menyebut prinsip KLA akan diintegrasikan dalam seluruh proses pembangunan daerah melalui lima klaster utama hak anak.
Pemerintah daerah, lanjutnya, juga terus memperkuat layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), program parenting dan ketahanan keluarga, serta keterlibatan Forum Anak dalam proses pembangunan daerah dan Musrenbang.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi NasDem, Allex menyampaikan upaya perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan dampak negatif media sosial terus diperkuat melalui UPTD PPA dan Tim Relawan SAPA di setiap kelurahan.
“Pemerintah berkomitmen mengembangkan ruang bermain ramah anak, pojok baca, serta sarana edukatif lainnya guna mendukung tumbuh kembang anak yang sehat, kreatif, dan produktif,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Panjang Nurafni Fitri.
“Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang telah disampaikan oleh eksekutif pada sidang sebelumnya,” kata Nurafni.
Pemkot Padang Panjang berharap seluruh penjelasan yang disampaikan dapat memenuhi harapan fraksi-fraksi DPRD. Apabila masih terdapat hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, akan dibahas pada rapat kerja berikutnya demi penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak tersebut.