Pemerintah Sementara Thailand Desak Pemrotes Berikan Suara
Minggu, 22 Desember 2013 21:56 WIB
Bangkok, (Antara/TNA-0ANA) - Pusat Administrasi Ketentraman dan Ketertiban (CAPO) Thailand Sabtu menegaskan bahwa pemerintah sementara sudah melekat dengan Konstitusi dalam menangani pengunjuk rasa anti-pemerintah, sementara mendesak mereka untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2 Februari.
Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri sementara Surapong Tovichakchaikul, dalam kapasitasnya sebagai direktur CAPO mengatakan kepada publik di televisi nasional, bahwa pejabat pemerintah telah secara ketat mengamati hukum berdasarkan Konstitusi.
Mereka akan berurusan dengan para pengunjuk rasa anti-pemerintah dengan kesabaran, katanya.
Wakil Perdana Menteri sementara Pracha Promnok yang mengawasi Biro Kepolisian Nasional telah meminta kepada para demonstran Komite Reformasi Rakyat Demokratis (PDRC) untuk mengatur unjuk rasa mereka secara damai.
Ia menegaskan bahwa polisi akan menjaga hukum dan ketertiban dengan sabar dan dengan menahan diri. Ia juga mendesak para pengunjuk rasa untuk melaksanakan hak-hak mereka pada pemilu 2 Februari.
Menteri Kehakiman sementara Chaikasem Nitisiri mengatakan bahwa Departemen Investigasi Khusus (DSI) yang bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap para pemimpin protes, khususnya Suthep Thaugsuban, telah melakukan tugasnya sesuai dengan hukum.
Asisten Kepala Kepolisian Nasional Letjen Pol Ruangsak Jaritake mengatakan polisi telah siap untuk menanggapi kemungkinan lalu lintas lumpuh pada Minggu karena demonstrasi pengunjuk rasa anti pemerintah di banyak lokasi di Bangkok.
Mayor Jenderal Pol. Jirasant Kaewsaeng-ek , kepala polisi lalu lintas metropolitan, mengatakan ia telah menyiapkan 2.000 polisi lalu lintas untuk memudahkan pengendara pada Minggu, saat lalu lintas diperkirakan akan lumpuh di Bangkok karena PDRC berdemonstrasi.
Sementara itu, Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Thailand telah mengeluarkan pernyataan, mengungkapkan kekhawatiran mereka bahwa demonstrasi massa pada Minggu bisa mungkin menyebabkan kekerasan.
Kantor itu mendesak pengunjuk rasa untuk mengadakan aksi unjuk rasa damai tanpa senjata di bawah prinsip-prinsip demokrasi dan sebagaimana yang diperbolehkan menurut Konstitusi.
Kantor ini juga meminta pemerintah dan instansi terkait untuk membantu mencegah kekerasan sementara menuntut laporan-laporan media berita dibuat berdasarkan fakta dan untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan. (*/wij)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sumbar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Bermasalah di Padang Pariaman
11 February 2026 11:07 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018