Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) sebagai upaya berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilih tetap valid, mutakhir, dan akuntabel. 

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Dharmasraya, Wilri Iswandi, di Pulau Punjung, Rabu, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2026 pasca penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Serentak 2024.

"Coklit terbatas difokuskan pada pemilih dengan kondisi tertentu, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, data tidak padan, dan data luar negeri," ujar dia.

Berdasarkan data yang diturunkan KPU RI coklit terbatas menyasar 237 pemilih, diantaranya data meninggal sebanyak 159 pemilih, data tidak padan 63 pemilih, dan data luar negeri 15 pemilih, kata dia. 

Dalam pelaksanaan ini, lanjutnya, komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya melakukan proses coklit dengan kunjungan ke rumah pemilih, kantor wali nagari (desa), dan instansi terkait secara acak.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut mencerminkan komitmen KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan.

"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data dapat ditingkatkan, agar daftar pemilih semakin akurat dan berkualitas," ujar dia.

Menurut dia, kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan di Dharmasraya.

Ia mengatakan pelaksana coklit terbatas berlangsung selama periode triwulan II pada April sampai Juni. Namun, KPU Dharmasraya akan memaksimal waktu pelaksanan sebaik mungkin. 

"Turut hadir mengawasi coklit dari Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Ia mengemukakan selanjutnya hasil coktas akan menjadi bahan bagi KPU Dharmasraya dalam pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2026.

KPU Dharmasraya sebelumnya telah menetapkan sebanyak 174.034 data pemilih berkelanjutan (DPB) triwulan I tahun 2026. Jumlah itu terdiri dari 87.616 laki-laki dan 86.418 perempuan yang tersebar di 11 kecamatan pada 52 desa.