Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat menggencarkan sosialisasi bahaya narkotika ke sekolah melalui jaksa masuk sekolah (JMS) dalam upaya menghindari generasi muda dari narkotika.
"Kasus narkotika cukup tinggi di Pasaman Barat. Rentang waktu Januari-April 2026 ada 28 perkara narkotika dengan barang bukti ganja ganja 1.732, 68 gram dari empat perkara dan sabu sebanyak 154, 38 gram dari 24 perkara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Novani di Simpang Empat, Rabu.
Menyikapi hal itu, katanya, pihaknya melakukan sosialisasi ke sekolah tentang bahaya narkotika dan persoalan hukum lainnya.
"Untuk tahun ini kita telah melaksanakan. JMS di SMA Negeri 1 Luhak Nan Duo. Direncanakan dalam tahun ini ada empat kali sosialisasi yang akan kita adakan," katanya.
Menurutnya kegiatan JMS itu merupakan program pembinaan masyarakat taat hukum bidang intelijen.
Adapun materi yang diberikan, kata dia, adalah tentang bahaya narkotika, kenakalan remaja dan bullying atau perundungan.
"Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta anak didik di sekolah tersebut tentang akibat hukum dari kenakalan remaja itu," katanya.
Menurutnya kenakalan remaja itu bisa berdampak kepada perbuatan kriminal sehingga dapat dipidana sesuai dengan peraturan yang ada seperti narkotika, pemerkosaan, pencurian dan lainnya.
"Dengan adanya kegiatan jaksa masuk sekolah diharapkan dapat mencegah dan mengurangi sejak dini perbuatan tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja," sebutnya.
Dia berharap ke depan program jaksa masuk sekolah akan terus ditingkatkan di wilayah hukum Pasaman Barat agar tingkat pengetahuan hukum peserta didik lebih tinggi lagi.
Pihaknya ingin kerja sama yang baik dengan pihak sekolah dalam menjalankan program itu sehingga sejak dini pelajar mengetahui aturan dan dampak yang ditimbulkan dari berbagai kenakalan remaja.
"Penyuluhan hukum kepada generasi muda sangat perlu guna mengantisipasi terjadinya perbuatan kriminalitas ditingkat pelajar," sebutnya.
Pihaknya juga terus meningkatkan koordinasi dengan Pemkab Pasaman Barat, pihak kepolisian dan BNN kabupaten dalam upaya dalam upaya memberantas peredaran narkotika.