ICMI Pertanyakan Pernyataan KPK Soal Boediono
Rabu, 21 November 2012 17:40 WIB
Jakarta, (ANTARA) - Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof. Nanat Fatah Natsir mempertanyakan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tentang Wakil Presiden Boediono.
"Ketua KPK menyatakan tidak memiliki kewenangan memeriksa Wakil Presiden Boediono. Apa memang begitu?," kata Nanat Fatah Natsir melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.
Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum sehingga tidak ada perbedaan antara wakil presiden dan warga biasa.
Kalau Abraham Samad menyatakan tidak berwenang memeriksa Boediono karena yang bersangkutan seorang wakil presiden, Nanat mengatakan berarti KPK telah bersikap diskriminatif.
"KPK seharusnya tetap bisa memeriksa Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan gubernur Bank Indonesia, bukan sebagai wakil presiden," ujarnya.
Dia mengatakan sependapat dengan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyatakan KPK tetap bisa memeriksa Boediono sebagai mantan gubernur Bank Indonesia, bukan sebagai wakil presiden.
Pada rapat dengan timwas Selasa (20/11), anggota Timwas Bank Century Akbar Faisal, mempertanyakan alasan KPK tidak turut menyelidiki Boediono yang pada masa pengucuran FPJP menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia.
Menanggapi soal itu, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan KPK mengacu pada teori konstitusi yang menyebutkan bila presiden dan wapres terjerat kasus hukum, maka penyelidikan dilakukan DPR.
Abraham Samad mengatakan lembaga antikorupsi tidak berwenang melakukan penyelidikan terhadap warga negara istimewa dan menyerahkannya pada DPR.
"Dalam teori konstitusi dan hukum konstitusi, pakar konstitusi menyatakan bahwa ada yang disebut sebagai warga negara istimewa yaitu presiden dan wakil presiden. Kalau mereka melakukan pidana maka yang akan melakukan penyelidikan adalah DPR, jadi KPK tidak punya kewenangan," katanya. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Adukan nasib ke Dishub Pasbar, masyarakat Koto Sawah pertanyakan larangan kendaraan tronton membawa TBS
22 August 2024 21:08 WIB, 2024
DKPP pertanyakan bawaslu tak plenokan panwascam yang ikut seleksi kpu
02 August 2024 18:30 WIB, 2024
Dianggap tidak layak, anggota KPPS Luhak Nan Duo Pasaman Barat pertanyakan porsi makan bimtek
30 January 2024 19:20 WIB, 2024
Puluhan korban gempa Talamau datangi kantor bupati pertanyakan bantuan
04 September 2023 16:15 WIB, 2023
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018