Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memastikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anai Kabupaten Padang Pariaman diuntungkan atas penyerahan aset milik badan usaha tersebut kepada daerah itu karena tetap memiliki pendapatan tanpa memikirkan biaya perawatan.
"Pastinya kami membeli air kepada PDAM Tirta Anai Padang Pariaman, karena Pariaman tidak memiliki sumber air," kata Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan pendapatan yang akan diperoleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pengelola Air Bersih Pariaman yang nantinya diubah menjadi PDAM tidak saja untuk membayar gaji karyawan namun juga membiayai perawatan pipa.
Laba dari perusahaan daerah yang akan terbentuk tersebut, lanjutnya akan digunakan untuk membayar pembelian air ke PDAM Tirta Anai Padang Pariaman.
Sehingga, kata dia PDAM Tirta Anai hanya akan menyuplai air dan tidak lagi memikirkan gaji karyawan dan biaya perawatan pipa di Pariaman karena secara aturan hal tersebut juga tidak diperbolehkan.
Oleh sebab itu, lanjutnya Pemkot Pariaman telah membentuk UPT guna mengelola kebutuhan air bersih warga setempat namun agar UPT itu dapat memberikan pelayanan maksimal maka diperlukan aset PDAM Tirta Anai Padang Pariaman yang ada di kota tersebut.
Ia menyampaikan unit yang telah dibentuk tersebut diterapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah tersebut sehingga mereka dapat mengelola keuangan dan karyawan secara mandiri. Hal tersebut sebagai langkah mempersiapkannya untuk menjadi PDAM.
Diketahui pertengahan 2025 Pemkot Pariaman membentuk tim gabungan yang terdiri dari sejumlah pihak di antaranya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sumbar serta UPT Dinas Pengelola Air Bersih setempat untuk inventarisasi aset PDAM Padang Pariaman yang ada wilayah Kota Pariaman.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah dan upaya Pemkot Pariaman meminta aset PDAM Tirta Anai Padang Pariaman yang ada di daerah itu.
Namun permintaan tersebut dinilai lama realisasinya sehingga Padang Pariaman terkesan tidak mau menyerahkan aset milik perusahaan daerahnya itu karena khawatir pendapatannya menurun.
Terpisah, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menjelaskan pihaknya menunggu Pemkot Pariaman membentuk PDAM karena berdasarkan regulasi salah satu persyaratan penerimaan aset tersebut harus badan usaha yang sejenis atau dari PDAM Tirta Anai ke PDAM Pariaman.