DPRD Buat Perda Dana Cadangan Bangun RSUD
Senin, 11 November 2013 13:05 WIB
Bukittinggi, (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan untuk mendukung terwujudnya pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di kota itu.
"Perda tentang Dana Cadangan telah diperipurnakan beberapa waktu lalu. Saat ini Perda tersebut sudah berada di Gubernur dan tinggal memberi nomor," kata Anggota DPRD Kota Bukittinggi Ibnu Azis di Bukittinggi, Senin.
Dia berharap, dengan berdirinya rumak sakit tersebut pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
Berdirinya rumah sakit selain dapat memenuhi kebutuhan layanan dasar kesehatan, kata dia, keberadaan rumah sakit sangat relevan dengan empat pilar prioritas pembangunan kota yang telah dirumuskan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2011 hingga 2015, yakni Bukittinggi sebagai pusat layanan kesehatan.
Pembentukan dana cadangan bagi pembangunan rumah sakit direncanakan berlangsung dalam kurun waktu tiga tahun, mulai dari 2013, 2014 hingga tahun 2015, dengan target dapat menghimpun dana sebesar 70 milyar rupiah.
Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi Ismet Amzis mengatakan, alokasi dana cadangan ini merupakan untuk pertama kalinya dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2013, sebagai upaya memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan rumah sakit.
Dia berharap, dengan kehadiran peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan ini, pembangunan rumah sakit bakal terwujud. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Klasemen BRI Super Legue per Kamis (25/12/2025), pekan berharga buat Semen Padang
25 December 2025 16:39 WIB
Gubernur Sumbar bersama TP PKK, BKOW, DWP dan donatur buat 2,5 ton rendang untuk korban bencana Sumatera
23 December 2025 8:14 WIB
Pemkab Agam buat jalan Koto Alam-Subarang Aia permudah akses pendistribusian logistik (Video)
01 December 2025 16:24 WIB
Kemenangan atas Honduras di Piala Dunia U-17, ternyata sejarah buat Timnas
12 November 2025 13:02 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018