Yogyakarta, (Antara) - Mantan Panglima TNI Djoko Santosa berpendapat bahwa penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia melanggar kedaulatan dan kemerdekaan Bangsa Indonesia.
"Penyadapan yang dilakukan Amerika dan Australia jelas merupakan pelanggaran kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap negara yang melakukan penyadapan," kata Djoko Santosa di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, tindakan tegas yang dapat dilakukan Pemerintah Indonesia seperti melakukan protes keras, membongkar tujuan penyadapan dan siapa saja yang terlibat, apakah itu orang per orang atau negara.
"Pemerintah harus mengajukan protes lebih keras, Indonesia itu negara merdeka dan berdaulat. Masak mau diinjak-injak," katanya.
Ia mengatakan, dengan kemajuan teknologi saat ini maka penyadapan akan sulit diketaui. "Negara Jerman saja bisa disadap," katanya.
Namun demikian, kata dia, tindakan itu dapat dibongkar juga dengan pengakuan salah satu agen intelijen Amerika yang membelot.
"Tugas pengambil keputusan saat ini adalah meminta secara tegas tujuan mereka menyadap informasi yang penting hingga sampai personal yang ada di DPR," katanya.
Djoko mengatakan upaya memata-matai Indonesia terjadi sejak dahulu untuk berbagai kepentingan dari politik hingga ekonomi.
"Negara Indonesia itu negara yang sangat besar, sumber daya yang dimiliki melimpah, sehingga ketika suatu negara mengetahui secara jelas informasi itu, maka mereka akan berkuasa di Asia Tenggara, karena Indonesia paling besar di Asia Tenggara," katanya.
Ia mengatakan penyadapan terhadap para pemegang keputusan di Indonesia sangat dimungkinkan pihak penyadap yang ingin mengetahui pihak-pihak mana saja yang bisa dilobi untuk bisa merebut sumber daya alam yang ada di Indonesia, termasuk pangsa pasar yang besar di negeri ini.
"Siapa yang menguasai Indonesia, maka akan berjaya di ASEAN dan Asia Pasifik," katanya. (*/sun)