Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah provinsi Sumatera Barat, melalui Tim Safari Ramadhan (TSR) menyerahkan bantuan hibah Rp50 juta untuk masjid Nurul Hidayah Koto Panjang Kecamatan Padang Panjang Timur, Senin (3/3).
Kedatangan TSR Sumbar dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, Wakil Wali Kota, Allex Saputra, Sekda dan kepala OPD dilingkungan pemerintahan Kota Padang Panjang.
Dana hibah sebesar Rp50 juta dari Pemprov Sumbar yang secara simbolis diserahkan Kajati Sumbar diwakili Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Padang Panjang, Rahmat Nur Hidayat. Serta bantuan lainnya berupa Al-Qur’an yang diserahkan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, Syaiful Bahri.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, Syaiful Bahri, berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pemeliharaan dan kemakmuran masjid. Syaiful Bahri menyampaikan program strategis Pemprov yang sejalan dengan visi nasional, terutama dalam bidang pendidikan dan ekonomi.
Pada kesempatan tersebut Syaiful bahri, mengungkapkan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek fly over dan jalan tol di Sumatera Barat yang ditargetkan dapat digunakan sebelum Lebaran guna mengantisipasi lonjakan arus mudik.
Atas bantuan dana hibah tersebut, Walikota Hendri Arnis, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Mahyeldi atas dipilihnya Padang Panjang sebagai salah satu tujuan Safari Ramadan. Hendri mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan kota, selaras dengan visi misi Pemerintah Kota, Provinsi, dan Pusat.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam membangun Padang Panjang. Perjalanan kita masih panjang, dan sebagai walikota, saya menyadari banyak tantangan yang harus kita hadapi. Namun, dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, saya yakin kita bisa mewujudkan kota yang lebih maju, sejahtera dan harmonis ke depannya," kata Wako Hendri Arnis.
Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD, Imbral, Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mantan Wawako periode 2013-2018, Mawardi, perwakilan Forkopimda lainnya, serta jajaran pejabat dari Pemprov dan Pemko Padang Panjang.