Lubuk Sikaping (ANTARA) - Dalam rangka menciptakan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU yang terpadu dan terintegrasi, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada publik dalam memberikan informasi hukum, KPU telah melakukan pembaruan laman JDIH KPU sesuai dengan kebutuhan, Sabtu.

 

Saat ini, pembaruan laman JDIH telah memasuki tahap uji beban yang perlu melibatkan seluruh simpul anggota JDIH KPU untuk mengukur kinerja laman JDIH KPU.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, dilakukan uji beban pembaruan laman JDIH KPU yang digelar pada Selasa, 17 Desember 2024 via aplikasi Zoom Meeting.

 

Sekretaris KPU Pasaman, Kamaruddin menyampaikan, bahwa KPU Pasaman ikut serta berpartisipasi aktif dalam acara tersebut.

 

"Kordiv, Kasubag dan staf di bagian Hukum secara maksimal ikuti agenda dari KPU-RI ini. Kedepan, JDIH KPU Pasaman akan lebih baik lagi," ungkap Kamaruddin.

 

KPU-RI dalam zoom meeting dengan KPU Provinsi/KIP Aceh/KPU Kabupaten Kota/KIP seluruh Indonesia agar menugaskan Kepala Sub Bagian yang menangani bidang hukum dan operator JDIH di satuan kerja masing-masing untuk mengikuti kegiatan sebagai peserta.

 

Peserta kegiatan ini, menggunakan PC/Laptop dan wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan uji beban yang dilakukan dengan prosedur sebagai berikut simulasi penggunaan JDIH di halaman admin oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota;

 

Pengecekan halaman publik JDIH KPU/KIP Kabupaten/Kota; Simulasi penggunaan JDIH di halaman admin oleh KPU Provinsi/KIP Aceh; dan pengecekan halaman publik JDIH KPU Provinsi/KIP Aceh.

 

Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota

memantau dan memastikan pelaksanaan uji beban diikuti oleh Kepala Sub Bagian yang menangani bidang hukum dan operator JDIH KPU di satuan kerja masing-masing.


Pewarta : Heri Sumarno
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024