Simpang Empat,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyatakan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 patuh terhadap laporan dana kampanye.

Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Minggu, mengatakan kepatuhan keempat pasangan calon itu telah diumumkan hasil auditnya oleh KPU dengan nomor :445/PL.02.5-5-Pu/1312/2024.

"Berdasarkan audit keempat pasangan calon dari empat kantor akuntan publik (KAP) semuanya patuh," katanya.

Dia mengatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, yakni nomor urut 1 Yulianto-M. Ihpan dengan penerimaan dana kampanyenya sebesar Rp464. 450.756, sedangkan pengeluaran sebesar Rp463. 430.000. Dengan demikian ada saldo bersisa sebesar Rp1. 020.756.

Pasangan calon nomor urut 2 Daliyus K-Heri Miheldi dengan penerimaan dana kampanyenya sebesar Rp1. 072.500.000, sedangkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp1. 072.500.000, sehingga saldo sisa Rp0.

Pasangan calon nomor urut 3 Hamsuardi-Kusnadi dengan penerimaan dana kampanyenya sebesar Rp1. 834.075.060, sedangkan pengeluaran dana kampanyenya sebesar Rp1. 833.085.00, sehingga saldo masih ada sebesar Rp990.060.

Selanjutnya pasangan calon nomor urut 4 Jailani-Syamsul Bahri dengan penerimaan dana kampanyenya sebesar Rp486. 275.000, sedankan pengeluarannya sebesar Rp486.275.000, sehingga saldonya Rp0.

"Dari hasil audit itu tidak ada permasalahan terhadap laporan dana kampanye masing-masing pasangan calon," ujarnya.


Pewarta : Altas Maulana
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024