Pulau Punjung (ANTARA) - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna pengambilan sumpah wakil ketua I DPRD Dharmasraya periode 2024-2029, Sujito, dari Fraksi Golkar, Jum'at (22/11)
Sidang dibuka dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Ade Sudarman, serta pengambilan sumpah dibimbing Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewiyani, dan turut disaksikan para Anggota DPRD, Forkopimda dan Tamu Undangan Lainnya.
Bupati Sutan Riska di Pulau Punjung, Kamis, memberi selamat atas pelantikan Sujito sebagai Wakil Ketua DPRD, semoga dapat menjalankan amanah yang ditelah diemban.
"Atas nama pemerintah daerah dan mengucapkan selamat kepada Pak Sujito. Telah dilantik menjadi salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya. Semoga dapat mengemban jabatan dengan baik," katanya.
Ia mengharapkan kepada Sujito dapat bekerja sama dengan Pemkab Dharmasraya untuk menjalankan roda pemerintahan ini dengan baik.
"Semoga saudara wakil ketua DPRD dapat bekerjasama dengan Pemkab Dharmasraya dan instansi vertikal lainnya. Sehingga dapat membuat Dharmasraya menjadi lebih baik lagi ke depannya. Serta dapat menjalankan amanahnya sesuai tupoksi yang ada, dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.
Sidang dibuka dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Ade Sudarman, serta pengambilan sumpah dibimbing Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewiyani, dan turut disaksikan para Anggota DPRD, Forkopimda dan Tamu Undangan Lainnya.
Bupati Sutan Riska di Pulau Punjung, Kamis, memberi selamat atas pelantikan Sujito sebagai Wakil Ketua DPRD, semoga dapat menjalankan amanah yang ditelah diemban.
"Atas nama pemerintah daerah dan mengucapkan selamat kepada Pak Sujito. Telah dilantik menjadi salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya. Semoga dapat mengemban jabatan dengan baik," katanya.
Ia mengharapkan kepada Sujito dapat bekerja sama dengan Pemkab Dharmasraya untuk menjalankan roda pemerintahan ini dengan baik.
"Semoga saudara wakil ketua DPRD dapat bekerjasama dengan Pemkab Dharmasraya dan instansi vertikal lainnya. Sehingga dapat membuat Dharmasraya menjadi lebih baik lagi ke depannya. Serta dapat menjalankan amanahnya sesuai tupoksi yang ada, dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.