Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan di Padang, Jumat, menyebutkan dua Ranperda yang diajukan meliputi tambahan penyertaan modal Pemkot Padang kepada PT Bank Nagari dan tambahan penyertaan modal Pemkot Padang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang.

"Dua Ranperda yang diajukan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang," katanya

Pada Ranperda tambahan penyertaan modal Pemkot Padang pada PT. Bank Nagari, kata dia, Pemkot Padang akan melakukan penyertaan modal sebesar Rp75 miliar yang disetorkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Penambahan modal pada Bank Nagari akan memberikan bank kemampuan yang lebih besar untuk memberikan dukungan finansial dan non-finansial kepada UMKM.

“Penambahan penyertaan modal ini diharapkan mendorong inklusi keuangan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan. Baik untuk keperluan simpanan, pinjaman, maupun transaksi lainnya,” kata Yosefriawan.

Terkait tambahan penyertaan modal Pemkot Padang pada Perumda AM Kota Padang, kata dia, maksimum modal yang dapat disertakan sebesar Rp80,6 miliar.

“Penambahan penyertaan modal pada Perumda AM Kota Padang merupakan investasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kota Padang secara berkelanjutan. Dengan adanya suntikan dana, Perumda AM dapat melakukan investasi dalam perluasan jaringan distribusi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan efisiensi operasional,” ucap Yosefriawan.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Muharlion berterima kasih kepada Pemkot Padang yang telah menyampaikan nota penjelasan terhadap dua Ranperda itu. "Dua Ranperda ini akan kita bahas pada rapat internal dewan serta pada rapat paripurna selanjutnya," kata Muharlion.

Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024