Lubukbasung (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melantik sebanyak 80 anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota DPD RI pada 13 Juli 2024.
 
"Ke 80 anggota PPK itu kita lantik merupakan PPK pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024," kata Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Selasa. 
 
Ia mengatakan ke 80 anggota PPK tersebut untuk 16 kecamatan atau lima orang setiap kecamatan.
 
Pelantikan dilakukan secara serentak yang dilakukan luar jaringan di Aula KPU Agam untuk PPK Lubuk Basung, Selasa (25/6). Setelah itu pelantikan dalam jaringan di masing-masing kecamatan. 
 
"Pelantikan dalam jaringan diikuti oleh 15 kecamatan dan pelaksana berjalan dengan baik," katanya. 
 
Ia menambahkan setelah pelantikan PPK itu dilanjutkan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) di 92 nagari atau desa adat, Rabu (26/6). 
 
Jumlah anggota PPS yang dilantik sebanyak 276 atau tiga orang setiap nagari. 
 
"Masa kerja PPK dan PPS itu selama dua bulan kedepan sampai PSU terlaksana," katanya. 
 
Ia mengakui KPU Agam bakal memberikan bimbingan teknis bagi 16 PPK terkait pelaksanaan PSU. 
 
Lalu PPK memberikan bimbingan teknis kepada PPS berhubungan dengan PSU tersebut. 
 
Setelah itu tahapan lainnya berupa sortir dan pelipatan surat suara, peking logistik, pendistribusian logistik dan lainnya. 
 
"Sortir dan pelipatan itu dilakukan setelah surat suara sampai. Kita siap melaksanakan PSU tersebut," katanya. 
 
PSU itu merupakan tindaklanjut dari keputusan MK No. 03-03/PHPU-DPDD/XXII/2024 tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Masa Bakti 2024-2029.
 
Berdasarkan keputusan itu, MK memerintahkan kepada KPU melaksanakan PSU untuk pemilihan anggota DPD Sumbar sebanyak 16 orang.
 

Pewarta : Yusrizal
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024