Pariaman (ANTARA) -
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar John Kenedy Azis (JKA) menyalurkan delapan ekor sapi kurban dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke panitia kurban di sejumlah masjid dan mushalla di Kabupaten Padang Pariaman. 
 
"Kedelapan ekor hewan kurban tersebut sudah diserahkan kepada panitia kurban di beberapa kecamatan di Padang Pariaman," kata Tenaga Ahli John Kenedy Azis di DPR RI Asmadi saat dihubungi dari Padang Pariaman, Senin. 
 
Ia mengatakan penyaluran delapan ekor sapi kurban tersebut sesuai dengan permintaan dari John Kenedy Azis agar warga di kampung halamannya menikmati salah satu aspirasinya di Baznas dan BPKH. 
 
Ia menyampaikan jadwal pelaksanaan pemotongan hewan kurban tersebut diserahkan kepada panitia pelaksana pemotongan hewan kurban yang ada di masing-masing masjid dan mushalla. 
 
Ia merincikan adapun jumlah sapi kurban dari Baznas yang disalurkan oleh JKA sebanyak tiga ekor lalu dari BPKH sebanyak lima ekor. 
 
Adapun masjid dan mushalla yang mendapatkan sapi kurban tersebut yaitu Masjid Taqwa atau Surau Dagang di Pasar Sungai Garinggiang, Masjid Raya Nagari Batu Gadang di Kecamatan Sungai geringging, dan Masjid Nurul Huda Padang Kalam, Kecamatan Nan Sabaris.
 
Lalu, Mushala Baitul Jannah di Kecamatan Batang Anai, Masjid Taqwa di Perumahan Palapa Saiyo di Kecamatan Batang Anai, Masjid Al Forqon di Kecamatan Lubuk Alung. 
 
Selanjutnya Masjid Baburrahman di Kecamatan Toboh Gadang, dan Masjid Nurul Huda di Kecamatan Nan Sabaris. 
 
"Selain menyalurkan sapi kurban dari Baznas dan BPKH, keluarga Ajo John juga berkurban di kampung halaman Sungai Garinggiang," katanya.
 
Asmadi juga menyampaikan terkait dengan John Kenedy Azis yang tidak dapat hadir pada penyaluran hewan kurban tersebut karena sekarang berada di Mekah untuk menjalankan tugas mengawasi berjalannya pelaksanaan ibadah haji guna memastikan pelayanan terbaik yang diterima jamaah haji asal Indonesia.
 
 
 

Pewarta : Aadiaat MS
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024