Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menilai kegiatan yang bertujuan untuk penguatan kebudayaan penting dilakukan sebagai upaya memperkuat identitas dan jati diri seperti diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2022.
"UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat dengan jelas menyampaikan bahwa salah satu karakteristik warga Sumbar adalah masyarakat yang mengamalkan falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah," katanya di Padang, Selasa.
Ia mengatakan itu saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau yang digelar oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Sumbar di Padang.
Menurut dia sesuai dengan UU tersebut peningkatan pemahaman masyarakat terhadap nilai adat dan budaya harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Sektor kebudayaan adalah salah satu urusan wajib yang tidak bisa diselip-selipkan ke dalam urusan lainnya. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar terus berkomitmen melalui Dinas Kebudayaan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai adat dan budaya Minangkabau yang menjadi identitas kita," katanya.
Mahyeldi mengatakan kehadiran UU Nomor 17 tahun 2022 itu memberikan keleluasaan bagi daerah untuk terus merawat, memperkuat pemahaman, serta mengimplementasikan adat dan budaya dalam kehidupan sehari-hari.
"Seperti pemahaman tentang Adat Salingka Nagari, yang menunjukkan begitu kuatnya ikatan emosional kita dalam bernagari," ujarnya.
Ia menekankan bahwa Pemprov Sumbar akan terus berupaya meluncurkan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan nilai adat dan budaya.
"Termasuk salah satunya merencanakan pengembangan fungsi Kompleks Masjid Raya Sumbar sebagai salah satu pusat pendidikan adat dan budaya Minang di Sumbar," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin menyampaikan bimtek tersebut berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh 300 peserta.
"Pemahaman akan nilai dasar adat dan budaya ini akan menjadi benteng bagi generasi muda dari pengaruh buruk perkembangan zaman yang membuat informasi tidak lagi memiliki sekat," katanya.
Anggota DPRD Sumbar, Gustami Hidayat mengungkapkan bahwa bimtek tersebut merupakan wujud kolaborasi yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif di Sumbar untuk memperkuat pemahaman budaya generasi muda.
"UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat dengan jelas menyampaikan bahwa salah satu karakteristik warga Sumbar adalah masyarakat yang mengamalkan falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah," katanya di Padang, Selasa.
Ia mengatakan itu saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau yang digelar oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Sumbar di Padang.
Menurut dia sesuai dengan UU tersebut peningkatan pemahaman masyarakat terhadap nilai adat dan budaya harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Sektor kebudayaan adalah salah satu urusan wajib yang tidak bisa diselip-selipkan ke dalam urusan lainnya. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar terus berkomitmen melalui Dinas Kebudayaan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai adat dan budaya Minangkabau yang menjadi identitas kita," katanya.
Mahyeldi mengatakan kehadiran UU Nomor 17 tahun 2022 itu memberikan keleluasaan bagi daerah untuk terus merawat, memperkuat pemahaman, serta mengimplementasikan adat dan budaya dalam kehidupan sehari-hari.
"Seperti pemahaman tentang Adat Salingka Nagari, yang menunjukkan begitu kuatnya ikatan emosional kita dalam bernagari," ujarnya.
Ia menekankan bahwa Pemprov Sumbar akan terus berupaya meluncurkan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan nilai adat dan budaya.
"Termasuk salah satunya merencanakan pengembangan fungsi Kompleks Masjid Raya Sumbar sebagai salah satu pusat pendidikan adat dan budaya Minang di Sumbar," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin menyampaikan bimtek tersebut berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh 300 peserta.
"Pemahaman akan nilai dasar adat dan budaya ini akan menjadi benteng bagi generasi muda dari pengaruh buruk perkembangan zaman yang membuat informasi tidak lagi memiliki sekat," katanya.
Anggota DPRD Sumbar, Gustami Hidayat mengungkapkan bahwa bimtek tersebut merupakan wujud kolaborasi yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif di Sumbar untuk memperkuat pemahaman budaya generasi muda.