Pemkab Pesisir Selatan lakukan inventarisasi penyelesaian penguasaan tanah dengan BPKHTL Wilayah 1 Medan
Senin, 27 Mei 2024 15:37 WIB
Bupati Pesisir Selatan diwakili Sekdakab, Mawardi Roska menghadiri kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di aula Bapedalitbang, Rabu (22/5). (ANTARA/HO-Diskominfo Pessel)
Painan (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan diwakili Sekdakab, Mawardi Roska menghadiri kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di aula Bapedalitbang, Rabu (22/5).
Sekdakab Pesisir Selatan, Mawardi Roska mengatakan, kegiatan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH tersebut dilakukan bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah 1 Medan.
Selanjutnya, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Dinas PUTR Pesisir Selatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, UPTD KPHP Pesisir Selatan, camat dan walinagari se Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut sekda, kegiatan inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan tersebut sangat penting guna membangun persepsi yang sama dalam upaya penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Ya, dalam hal ini kita dari pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah 1 Medan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Dinas PUTR Pesisir Selatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, UPTD KPHP Pesisir Selatan, camat dan walinagari se Kabupaten Pesisir Selatan," ungkapnya.
Sekdakab Pesisir Selatan, Mawardi Roska mengatakan, kegiatan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH tersebut dilakukan bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah 1 Medan.
Selanjutnya, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Dinas PUTR Pesisir Selatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, UPTD KPHP Pesisir Selatan, camat dan walinagari se Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut sekda, kegiatan inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan tersebut sangat penting guna membangun persepsi yang sama dalam upaya penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Ya, dalam hal ini kita dari pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah 1 Medan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Dinas PUTR Pesisir Selatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, UPTD KPHP Pesisir Selatan, camat dan walinagari se Kabupaten Pesisir Selatan," ungkapnya.
Pewarta : Rls
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Safari ramadan di Pesisir Selatan, Wagub Vasko salurkan bantuan untuk dua masjid
13 March 2026 8:26 WIB
11 Pejabat strategis Pemkab Pesisir Selatan dilantik, Bupati dorong terobosan baru
06 January 2026 10:16 WIB
Tim kesehatan DPP PDI Perjuangan tembus kampung yang sempat terisolasi di Pesisir Selatan
05 January 2026 13:26 WIB
Sepanjang 2025, Kejari Pesisir Selatan Tangani 276 SPDP dan Tuntaskan 145 Perkara
03 January 2026 6:46 WIB