Simpang Empat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menekankan kepada 33 panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat untuk tetap menjaga integritas dalam menjaga setiap tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di daerah itu.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Senin, mengatakan, sebanyak 33 orang panwaslu kecamatan itu telah dilantik dan sangat ditekankan untuk menjunjung tinggi integritas dan menjaga nama baik institusi Bawaslu.
Selain itu, Panwaslu kecamatan juga harus profesional dengan menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Panwaslu kecamatan juga harus mampu menjalin koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan kecamatan yang ada.
"Untuk Pasaman Barat ada 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan ditempatkan tiga orang panwaslu kecamatan," ujarnya.
Jika ada masalah, maka koordinasi akan cepat dilakukan di tingkat kecamatan sehingga masalah yang muncul bisa diselesaikan dengan cepat.
Menurut dia, panwaslu kecamatan merupakan pengawal demokrasi yang menjadi ujung tombak dalam pengawasan pilkada sehingga dituntut bekerja secara profesional dan berintegritas, serta bekerja sesuai dengan regulasi.
Sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pengawasan harus dilaksanakan dengan penuh rada tanggung jawab.
"Saya tegasnya tidak ada yang namanya suap menyuap dalam proses pengawalan ini. Mari sukseskan Pilkada 2024," ujar Wanhar.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Senin, mengatakan, sebanyak 33 orang panwaslu kecamatan itu telah dilantik dan sangat ditekankan untuk menjunjung tinggi integritas dan menjaga nama baik institusi Bawaslu.
Selain itu, Panwaslu kecamatan juga harus profesional dengan menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Panwaslu kecamatan juga harus mampu menjalin koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan kecamatan yang ada.
"Untuk Pasaman Barat ada 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan ditempatkan tiga orang panwaslu kecamatan," ujarnya.
Jika ada masalah, maka koordinasi akan cepat dilakukan di tingkat kecamatan sehingga masalah yang muncul bisa diselesaikan dengan cepat.
Menurut dia, panwaslu kecamatan merupakan pengawal demokrasi yang menjadi ujung tombak dalam pengawasan pilkada sehingga dituntut bekerja secara profesional dan berintegritas, serta bekerja sesuai dengan regulasi.
Sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pengawasan harus dilaksanakan dengan penuh rada tanggung jawab.
"Saya tegasnya tidak ada yang namanya suap menyuap dalam proses pengawalan ini. Mari sukseskan Pilkada 2024," ujar Wanhar.