Padang Panjang (ANTARA) - Ketua Bawaslu kota Padang Panjang, Sumatera Barat Hidayatul Fajri, menyebutkan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kota Padang Panjang berjalan aman dan lancar.
Hal itu dikatakannya pada Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 yang di gelar Bawaslu Kota Padang Panjang di Auditorium Mifan Water Park, Rabu (3/4).
"Dengan dukungan seluruh pihak yang terlibat sehingga pelaksanaan pemilu lalu di kota Padang Panjang tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)," kata dia.
Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 dihadiri Kapolres Padang Panjang, Kajari Padang Panjang, stakeholder, partai politik, Panwas, PKD dan undangan lainnya.
Menurut Hidayatul Fajri, dengan dukungan unsur kepolisian, unsur kejaksaan dan pihak lainnya diharapkan bisa berlanjut pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Bupati yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
Pada kegiatan tersebut, Bawaslu juga menghadirkan narasumber Muhammad Taufik, Dosen Sosiologi Hukum UIN Imambonjol Padang, dengan judul materi Evaluasi pengawasan penyelenggaraan pemilu.
Hal itu dikatakannya pada Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 yang di gelar Bawaslu Kota Padang Panjang di Auditorium Mifan Water Park, Rabu (3/4).
"Dengan dukungan seluruh pihak yang terlibat sehingga pelaksanaan pemilu lalu di kota Padang Panjang tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)," kata dia.
Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 dihadiri Kapolres Padang Panjang, Kajari Padang Panjang, stakeholder, partai politik, Panwas, PKD dan undangan lainnya.
Menurut Hidayatul Fajri, dengan dukungan unsur kepolisian, unsur kejaksaan dan pihak lainnya diharapkan bisa berlanjut pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Bupati yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
Pada kegiatan tersebut, Bawaslu juga menghadirkan narasumber Muhammad Taufik, Dosen Sosiologi Hukum UIN Imambonjol Padang, dengan judul materi Evaluasi pengawasan penyelenggaraan pemilu.