PPP Optimistis Kadernya Terpilih Menjadi Wabup Agam
Rabu, 14 November 2012 6:47 WIB
Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, optimistis kader yang mereka usung, Irwan Fikri, terpilih menjadi Wakil Bupati Agam.
"Kami optimis Irwan Fikri terpilih mendampingi Bupati Agam Indra Catri saat pemilihan wakil bupati pada sidang istimewa DPRD Kabupaten Agam, Senin (19/11)," kata Ketua DPC PPP Kabupaten Agam Syafril Huda di Lubukbasung, Selasa.
Dia menyebutkan, Irwan Fikri mempunyai pengalaman yang banyak dalam memimpin, karena saat ini dia menjadi Ketua DPC PPP Kota Padang, anggota DPRD Kota Padang, menjabat ketua organisasi kepemudaan, dan lainnya.
Dengan pengalaman tersebut, imbuh dia, putra asli Bayua Kecamatan Tanjung Raya itu layak menjadi wakil bupati yang akan menampinggi bupati sampai 2015.
Untuk memenangkan Irwan Fikri, kata Syafril, pihaknya melibatkan lima anggota Fraksi PPP di DPRD Kabupaten Agam untuk melobi anggota dewan dari fraksi lain.
Selain itu, PPP juga melakukan pendekatan dengan partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Agam.
Sebelum pemilihan dilakukan, dia mengharapkan DPRD Kabupaten Agam mengagendakan sidang paripurna penyampaian visi dan misi kedua calon yakni, Safrizal dari Partai Golkar dan Irwan Fikri dari PPP Plus, sehingga anggota DPRD bisa menilai orang yang cocok mendampinggi bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra mengatakan, pihaknya telah mengagendakan sidang istimewa pemilihan wakil bupati pada Senin (19/11) sekitar puku 14.00 WIB.
Sebelum pemilihan, imbuh dia, DPRD Kabupaten Agam mengagendakan rapat paripurna perkenalan dua calon wakil bupati yakni, Syafrizal dari Partai Golkar dan Irwan Fikri dari PPP Plus pukul 10.00 WIB serta rapat internal dalam rangka sosialisasi calon.
Dia menyebutkan, pemilihan wakil bupati ini merupakan amanat dari Pasal 35 Undang Undang No.32/2004 serta Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2005 Pasal 127 dan 131.
Dia menambahkan, pemilihan wakil bupati dilakukan mengingat bahwa Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan surat pemberhentian Wakil Bupati Agam, Umar ST.
Terkait ketentuan itu, Bupati Agam, Indra Catri, mengusulkan dua calon wakil bupati melalui surat Nomor 300/1170/BKP/X/2012 tanggal 15 Oktober 2012. (*/ari/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kalah telak dari Thailand, tim bisbol Indonesia masih optimistis raih medali
07 December 2025 23:50 WIB
Stabilitas makro terjaga, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi 2026 tembus 5,4 persen
01 December 2025 2:45 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018