Lubukbasung (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengusulkan penambahan menara ke pemerintah pusat untuk mengurangi 13 titik daerah blank sport atau tanpa ada jaringan komunikasi dan telpon di daerah itu. 
 
"Kita telah mengusulkan penambahan menara ke pemerintah pusat dalam mengurangi titik blank spot dengan melakukan prosedur pengusulan dan pelaporan ke pusat melalui aplikasi Pastibakti dan signal," kata Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Agam Jhoni Indra di Lubuk Basung, Kamis. 
 
Ia mengatakan usulan tersebut telah disampaikan ke Kementrian Kominfo Republik Indonesia dan berharap ditindaklanjuti. 
 
Dengan cara itu, maka tidak ada lagi daerah blank sport di Agam, sehingga tidak ada kendala jaringan telekomunikasi. 
 
"Ini target kita dan untuk mencapai itu terus berupaya semaksimal mungkin," katanya. 
 
Ia mengakui jumlah daerah blank spot sebanyak 13 titik berdasarkan pendataan yang dilakukan pada 2022.
 
Daerah blank spot tersebut tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara sebanyak tiga titik di Bukik Malintang, Nagari Tiku Utara, Subang-subang dan Labuhan, Nagari Tiku Lima Jorong.
 
Selanjutnya Kecamatan Lubuk Basung dua titik di Kubu Anau, Nagari Manggopoh dan Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Palembayan dua titik di Silungkang, Nagari Tigo Koto Silungkang.
 
Kemudian Kecamatan Palupuah enam titik di Lurah Dalam, Nagari Pasia Laweh, Pagadih Mudiak, Pagadih Hilia, Tigo Kampuang, Banio Baririk, Bateh Gadang Nagari Pagadih.
 
“Survei itu dilakukan pada 2022 dibeberapa kantor pemerintahan seperti kantor wali nagari, puskesmas dan lain-lain, sedangkan 2023 kita tidak melakukan survei,” katanya.
 
Ia menambahkan blank spot adalah kondisi dimana suatu tempat tidak tersentuh atau tercover sinyal komunikasi baik untuk komunikasi seperti jaringan telepon atau internet. 
 
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya blank spot diantaranya, kontur wilayah yang luas serta bergelombang, kondisi geografis dan faktor cuaca.

Pewarta : Yusrizal
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024