Padang Aro (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan karena kabut asap akibat kebakaran lahan semakin pekat di daerah tersebut.
 
"Masyarakat diimbau mengurangi atau bahkan menunda aktivitas di luar rumah, terutama untuk kelompok rentan, seperti bayi, balita, ibu hamil, dan orang lanjut usia dan bagi yang masih beraktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker," kata Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi di Padang Aro, Senin.
 
Masker yang digunakan, katanya, minimal masker bedah atau lebih baik lagi jika menggunakan yang berstandar N95/KN95/KF94 untuk mengurangi kemungkinan terdampak infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
 
Pemkab Solok Selatan mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan pembakaran apapun yang menyebabkan terjadinya pencemaran udara, seperti membakar sampah organik, anorganik, kebun, jerami, dan ban bekas.
 
Masyarakat juga disarankan memperbanyak minum air putih dan mengonsumsi buah serta sayuran untuk menjaga kesehatan tubuh di tengah terpaan kabut asap.
 
Bagi masyarakat yang mulai mengalami gangguan pernapasan atau iritasi mata, diharapkan segera melakukan konsultasi ke unit pelayanan kesehatan terdekat.
 
Dalam menyikapi makin tebal kabut asap, Pemkab Solok Selatan juga telah mengeluarkan Surat Edaran No. 660/653/BP2KL-DPKPLHHUB/2023 tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap.

Melalui SE itu, diharapkan masyarakat turut aktif memantau dan melaporkan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
 
Seluruh pejabat, aparatur sipil negara (ASN), camat, dan wali nagari di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Selatan agar proaktif melakukan sosialisasi SE itu dan merespons perkembangan yang terjadi, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
 
Hasil pemantauan kualitas udara di Kabupaten Solok Selatan didapatkan angka PM 2,5 sebesar 80,2 yang berarti kualitas udara tidak sehat.

Pewarta : Erik Ifansya A
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024