Padang (ANTARA) - Dompet Dhuafa sebuah lembaga filantropi dan kemanusiaan yang bergerak untuk pemberdayaan umat dan kemanusiaan memberdayakan petani kopi di Desa Sirukam, Solok, Sumatera Barat guna memajukan dan mengembangkan hilirisasi kopi di Tanah Air.
"Pemberdayaan petani kopi ini sebenarnya sudah berjalan sejak 2019 di Sirukam, Solok," kata Direktur Program Dompet Dhuafa Bambang Suherman di Padang, Jumat.
Pada awal pengembangan atau pemberdayaan petani kopi, serapan pasar kopi menjadi tantangan besar bagi lembaga filantropi dan kemanusiaan tersebut. Khusus penguatan produksi dan volume kopi bisa dilakukan dengan maksimal.
Namun, sayangnya, hasil lanjutan perkebunan kopi milik masyarakat itu masih menjadi tantangan besar bagi Dompet Dhuafa dalam mengimplementasikannya. Berangkat dari masalah itu, lembaga tersebut secara bertahap mulai ekspansi hasil kopi hingga meluncurkan filantrokopi warung kopi.
Bambang menjelaskan filantrokopi merupakan bagian dari program filantropreneur yang menggabungkan kewirausahaan dan dikelola secara profesional namun tetap berbasis filantropi.
"Program ini merupakan hilirisasi program yang sebelumnya sudah dijalankan sejak enam tahun lalu yakni pemberdayaan petani kopi Solok," ujar dia.
Penjualan kopi yang merupakan hasil dari kelompok petani kopi di Solok itu lebih kepada model. Dengan kata lain, untuk program pemberdayaan petani kopi harus ada tempat penjualan (kafe).
Sementara gagasan filantrokopi yang diusung merupakan sebuah ide atau gerakan dalam mendukung pemberdayaan petani kopi yang ada di Tanah Air. Lebih jauh, upaya yang dilakukan Dompet Dhuafa tidak hanya terfokus di Sumatera Barat namun juga seluruh wilayah di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Fauzan Ibnovi menyambut baik langkah yang dilakukan Dompet Dhuafa dalam membantu pemerintah khususnya memberdayakan petani kopi maupun UMKM.
Pemerintah Kota Padang, lanjut Fauzan, mengajak dan mendorong lembaga atau pengelola dana sosial lainnya untuk mengikuti program yang dijalankan Dompet Dhuafa. Bahkan, Dinas Koperasi dan UMKM siap berkolaborasi salah satunya mengenai pendataan UMKM yang ada di kota itu.
Apalagi, saat ini terdapat 112.000 UMKM dari berbagai bidang yang tersebar di Kota Padang. Dari jumlah itu sekitar 44 ribu dikelola langsung Dinas Koperasi dan UMKM. Pada umumnya, UMKM tersebut tergolong rentan dan membutuhkan suntikan modal dari pihak lain.
"Pemberdayaan petani kopi ini sebenarnya sudah berjalan sejak 2019 di Sirukam, Solok," kata Direktur Program Dompet Dhuafa Bambang Suherman di Padang, Jumat.
Pada awal pengembangan atau pemberdayaan petani kopi, serapan pasar kopi menjadi tantangan besar bagi lembaga filantropi dan kemanusiaan tersebut. Khusus penguatan produksi dan volume kopi bisa dilakukan dengan maksimal.
Namun, sayangnya, hasil lanjutan perkebunan kopi milik masyarakat itu masih menjadi tantangan besar bagi Dompet Dhuafa dalam mengimplementasikannya. Berangkat dari masalah itu, lembaga tersebut secara bertahap mulai ekspansi hasil kopi hingga meluncurkan filantrokopi warung kopi.
Bambang menjelaskan filantrokopi merupakan bagian dari program filantropreneur yang menggabungkan kewirausahaan dan dikelola secara profesional namun tetap berbasis filantropi.
"Program ini merupakan hilirisasi program yang sebelumnya sudah dijalankan sejak enam tahun lalu yakni pemberdayaan petani kopi Solok," ujar dia.
Penjualan kopi yang merupakan hasil dari kelompok petani kopi di Solok itu lebih kepada model. Dengan kata lain, untuk program pemberdayaan petani kopi harus ada tempat penjualan (kafe).
Sementara gagasan filantrokopi yang diusung merupakan sebuah ide atau gerakan dalam mendukung pemberdayaan petani kopi yang ada di Tanah Air. Lebih jauh, upaya yang dilakukan Dompet Dhuafa tidak hanya terfokus di Sumatera Barat namun juga seluruh wilayah di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Fauzan Ibnovi menyambut baik langkah yang dilakukan Dompet Dhuafa dalam membantu pemerintah khususnya memberdayakan petani kopi maupun UMKM.
Pemerintah Kota Padang, lanjut Fauzan, mengajak dan mendorong lembaga atau pengelola dana sosial lainnya untuk mengikuti program yang dijalankan Dompet Dhuafa. Bahkan, Dinas Koperasi dan UMKM siap berkolaborasi salah satunya mengenai pendataan UMKM yang ada di kota itu.
Apalagi, saat ini terdapat 112.000 UMKM dari berbagai bidang yang tersebar di Kota Padang. Dari jumlah itu sekitar 44 ribu dikelola langsung Dinas Koperasi dan UMKM. Pada umumnya, UMKM tersebut tergolong rentan dan membutuhkan suntikan modal dari pihak lain.