Pemkab Solok Selatan rilis sekolah layak anak
Rabu, 12 April 2023 20:03 WIB
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi didampingi Sekretaris Daerah Syamsurizaldi foto bersama dengan jajaran guru SMP Negeri 14 Solok Selatan setelah merilis sekolah ramah anak, di Padang Aro, Rabu (12/4/2023). ANTARA/Erik
Solok Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat merilis program sekolah ramah anak untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi pelajar.
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro, Rabu, mengatakan, perlu keseriusan dalam melaksanakan program sekolah ramah anak sehingga ke depannya tidak hanya menjadi sebatas slogan saja, tetapi dilaksanakan pengaplikasian dan evaluasi.
"Semua elemen terkait harus bersungguh-sungguh dalam menjalankan program ini sehingga pengaplikasiannya terwujud secara nyata dan tidak hanya menjadi slogan belaka," ujarnya.
Menurut dia, program ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif sehingga pelajar merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya.
Semua anak katanya, berhak diperlakukan secara adil di sekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau kurang pintar, kaya ataupun miskin.
"harus ada pengawasan dan evaluasi serta laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala," katanya.
Sekolah pertama di Solok Selatan yang mendapatkan status Sekolah Ramah Anak adalah SMP N 14 Solok Selatan.
Kepala Dinas DP2KBPP-PA Solok Selatan Erawati mengatakan pencanangan sekolah ramah anak ini sejalan dengan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Sekolah ramah anak adalah sekolah yang mampu memenuhi hak-hak anak dan yang paling penting memiliki mekanisme pengaduan terhadap permasalahan anak di sekolah," ujarnya.
Selain itu katanya, sekolah juga harus memiliki prinsip anak senang, guru tenang, orang tua bahagia.
Untuk menjadi penyelenggara sekolah ramah anak, SMP N 14 Solok Selatan telah melalui beberapa tahapan termasuk memperoleh sertifikat konvensi hak anak oleh 30 orang guru di sekolah tersebut di bawah binaan DP2KBPP-PA Solok Selatan.
Dengan dimulainya penyelenggaraan sekolah ramah anak diharapkan ke depan bisa bisa menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai dan dilindungi dari kekerasan dan hal yang berkaitan dengan anak.
Selain itu, sekolah ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak, yaitu hak hidup, non diskriminasi, dan penghargaan terhadap pandangan anak.
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro, Rabu, mengatakan, perlu keseriusan dalam melaksanakan program sekolah ramah anak sehingga ke depannya tidak hanya menjadi sebatas slogan saja, tetapi dilaksanakan pengaplikasian dan evaluasi.
"Semua elemen terkait harus bersungguh-sungguh dalam menjalankan program ini sehingga pengaplikasiannya terwujud secara nyata dan tidak hanya menjadi slogan belaka," ujarnya.
Menurut dia, program ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif sehingga pelajar merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya.
Semua anak katanya, berhak diperlakukan secara adil di sekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau kurang pintar, kaya ataupun miskin.
"harus ada pengawasan dan evaluasi serta laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala," katanya.
Sekolah pertama di Solok Selatan yang mendapatkan status Sekolah Ramah Anak adalah SMP N 14 Solok Selatan.
Kepala Dinas DP2KBPP-PA Solok Selatan Erawati mengatakan pencanangan sekolah ramah anak ini sejalan dengan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Sekolah ramah anak adalah sekolah yang mampu memenuhi hak-hak anak dan yang paling penting memiliki mekanisme pengaduan terhadap permasalahan anak di sekolah," ujarnya.
Selain itu katanya, sekolah juga harus memiliki prinsip anak senang, guru tenang, orang tua bahagia.
Untuk menjadi penyelenggara sekolah ramah anak, SMP N 14 Solok Selatan telah melalui beberapa tahapan termasuk memperoleh sertifikat konvensi hak anak oleh 30 orang guru di sekolah tersebut di bawah binaan DP2KBPP-PA Solok Selatan.
Dengan dimulainya penyelenggaraan sekolah ramah anak diharapkan ke depan bisa bisa menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai dan dilindungi dari kekerasan dan hal yang berkaitan dengan anak.
Selain itu, sekolah ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak, yaitu hak hidup, non diskriminasi, dan penghargaan terhadap pandangan anak.
Pewarta : Erik Ifansya A
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Sumbar serahkan bantuan bedah rumah bagi warga kurang mampu di Solok Selatan
07 March 2026 16:07 WIB
Tim Safari Ramadhan 1447 Hijriah Pemkot Solok Turun ke 69 Masjid yang ada di Kota Solok
04 March 2026 6:56 WIB
Wagub Vasko serahkan bantuan RTLH Rp25 Juta untuk Keluarga Hendri di Solok Selatan
28 February 2026 8:53 WIB
Pemprov Sumbar bedah rumah warga kurang mampu di Solok, Wagub Vasko salurkan bantuan Rp25 Juta
27 February 2026 4:13 WIB
Solok Selatan-BPJS Ketenagakerjaan bersinergi perkuat perlindungan pekerja
25 February 2026 14:43 WIB