Padang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Barat segera menertibkan pedagang yang berjualan di fly over atau Jalan Layang Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota karena lokasi berjualan tidak sesuai peruntukannya.

"Sebenarnya sosialisasi tentang peruntukan Jalan Layang Kelok Sembilan sudah sering dilakukan kepada pedagang. Namun karena menjelang Lebaran banyak pemudik maka ada yang memanfaatkan kesempatan itu untuk berdagang di lokasi yang tidak dibenarkan," kata Kepala Satpol PP Sumbar, Irwan di Padang, Sabtu.

Ia menyebut Gubernur Sumbar, Mahyeldi telah menginstruksikan untuk penertiban pedagang yang berjualan di atas jalan layang tersebut karena bisa memancing banyak kendaraan untuk berhenti dan dikhawatirkan bisa merusak struktur jembatan.

"Kerusakan struktur jalan layang selain akan merugikan secara ekonomi karena butuh anggaran besar untuk perbaikan, juga akan membahayakan bagi pengendara," katanya.

Penumpukan di atas jalan layang itu juga bisa memancing kemacetan sehingga pengendara menjadi tidak nyaman untuk melintas.

Irwan menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Limapuluh Kota dan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban pedagang.

"Kita segera tertibkan dan menyiagakan petugas di lokasi hingga 1 Mei 2023," ujarnya.



Sebelumnya Gubernur Sumbar, Mahyeldi meminta pihak terkait untuk menertibkan ratusan pedagang yang membuat lapak di Jalan Layang Kelok Sembilan sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas saat libur lebaran.

Ratusan pedagang yang membuat lapak di atas jembatan layang itu dinilai tidak hanya membahayakan pengunjung namun juga diri sendiri.

"Jembatan itu, kan memang bukan untuk parkir atau berjualan. Kita harus kembalikan kepada fungsi sesungguhnya agar aman untuk dilewati baik dari sisi pengendara maupun struktur jembatan," katanya.

Mahyeldi menyebut, kondisi saat ini sudah mengkhawatirkan, selain jumlahnya semakin banyak dan tidak tertata, aktivitas tersebut juga telah memakan badan jalan.

"Itu bisa memicu kecelakaan dan kerusakan jembatan," kata Mahyeldi.

Ia menyebut Jalan Layang Kelok Sembilan adalah jalur utama penghubung antara Sumbar dengan Riau yang diprediksi akan ramai dilewati saat libur lebaran sehingga rawan kecelakaan jika pedagang tidak ditertibkan.

Mahyeldi meminta, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Sumbar agar berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Pemkab Limapuluh Kota dan Polres Limapuluh Kota, supaya ada solusi terkait persoalan ini dalam waktu dekat.

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin menyebutkan, terkait penertiban pedagang di sepanjang Jalan Layang Kelok Sembilan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Polres Limapuluh Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dari pertemuan tersebut, bentuk antisipasi yang disepakati adalah para pedagang akan diatur sehingga aktivitas di sepanjang jalan layang dapat ditertibkan dalam rangka menyambut libur lebaran 1444 H.*



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satpol PP Sumbar tertibkan pedagang di "flyover" Kelok Sembilan

Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024