Lapas-Rutan di Agam jamin hak pilih warga binaan
Senin, 20 Februari 2023 16:15 WIB
Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung Suroto sedang menandatangani kerjasama disaksikan Kepala Disdukcapil Agam Helton dan Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Irphan di Rutan Kelas IIB Lubukbasung, Senin (20/2). (Antara/Yusrizal)
Lubukbasung, (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lepas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dalam pemutakhiran data penduduk dan perekaman KTP bagi warga binaan pemasyarakatan lembaga itu dalam mengakomodir hak suara mereka pada Pemilu 2024.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung Suroto, Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Irphan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Helton di Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Senin (20/2).
"Kerja sama itu menindaklanjuti instruksi Dirjen dalam pemutakhiran data penduduk dan perekaman KTP bagi warga binaan pemasyarakatan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Senin.
Ia mengatakan, dengan kerja sama itu maka ada tindaklanjutnya dengan mendata dan merekam warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP.
Dengan cara itu, maka seluruh warga binaan pemasyarakatan dengan jumlah 296 orang memiliki NIK dan KTP, sehingga mereka bisa memberikan hak pilih nantinya saat Pemilu serentak 2024.
"Ini salah satu upaya kita untuk memenuhi hak mereka, karena Pemilu tidak begitu lama lagi dan pendataan harus segera dilakukan," katanya.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Irphan menambahkan warga binaan pemasyarakatan di Rutan itu sebanyak 34 orang. Dari 34 orang itu, tambahnya, dua orang tidak memiliki KTP.
"Satu orang pindahan dari Padang dan bersangkutan asal Medan, Sumatera Utara. Sedangkan satu orang lagi dokumen kependudukannya hilang," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam Helton mengatakan Disdukcapil Agam bakal menurunkan tim dan peralatan untuk perekaman data di Lapas Kelas IIB Lubukbasung dan Rutan Kelas IIB Maninjau.
"Tim bakal merekam data bagi warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki dokumen kependudukan. Khusus di Lapas Kelas IIB Lubukbasung ada 20 orang tidak ditemukan dokumen kependudukannya," katanya.
Ia mengakui, mereka yang tidak memiliki dokumen kependudukan bakal diterbitkan berupa KTP dan termasuk mereka yang berasal dari luar Agam maupun luar Sumbar.
Pelayanan tersebut merupakan program jemput bola dan program itu tidak di Lapas atau Rutan saja, tetapi bagi warga usia lanjut, disabilitas dan lainnya.
"Ini untuk membantu warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan biayanya gratis," katanya.
Anggota DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah memberikan apresiasi bagi Lapas, Rutan dan Disdukcapil Agam dalam menjalin kerjasama untuk pendataan warga binaan pemasyarakatan.
"Disdukcapil Agam membuat dasar untuk pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan," katanya.
Ia mengakui, pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Agam sangat membantu masyarakat, karena untuk mengurus dokumen kependudukan ke kantor, warga mengeluarkan dana cukup besar.
"Saya mendukung terobosan yang dilakukan Disdukcapil Agam dan berharap terus menambah program dalam pelayanan," katanya.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung Suroto, Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Irphan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Helton di Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Senin (20/2).
"Kerja sama itu menindaklanjuti instruksi Dirjen dalam pemutakhiran data penduduk dan perekaman KTP bagi warga binaan pemasyarakatan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Senin.
Ia mengatakan, dengan kerja sama itu maka ada tindaklanjutnya dengan mendata dan merekam warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP.
Dengan cara itu, maka seluruh warga binaan pemasyarakatan dengan jumlah 296 orang memiliki NIK dan KTP, sehingga mereka bisa memberikan hak pilih nantinya saat Pemilu serentak 2024.
"Ini salah satu upaya kita untuk memenuhi hak mereka, karena Pemilu tidak begitu lama lagi dan pendataan harus segera dilakukan," katanya.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Irphan menambahkan warga binaan pemasyarakatan di Rutan itu sebanyak 34 orang. Dari 34 orang itu, tambahnya, dua orang tidak memiliki KTP.
"Satu orang pindahan dari Padang dan bersangkutan asal Medan, Sumatera Utara. Sedangkan satu orang lagi dokumen kependudukannya hilang," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam Helton mengatakan Disdukcapil Agam bakal menurunkan tim dan peralatan untuk perekaman data di Lapas Kelas IIB Lubukbasung dan Rutan Kelas IIB Maninjau.
"Tim bakal merekam data bagi warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki dokumen kependudukan. Khusus di Lapas Kelas IIB Lubukbasung ada 20 orang tidak ditemukan dokumen kependudukannya," katanya.
Ia mengakui, mereka yang tidak memiliki dokumen kependudukan bakal diterbitkan berupa KTP dan termasuk mereka yang berasal dari luar Agam maupun luar Sumbar.
Pelayanan tersebut merupakan program jemput bola dan program itu tidak di Lapas atau Rutan saja, tetapi bagi warga usia lanjut, disabilitas dan lainnya.
"Ini untuk membantu warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan biayanya gratis," katanya.
Anggota DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah memberikan apresiasi bagi Lapas, Rutan dan Disdukcapil Agam dalam menjalin kerjasama untuk pendataan warga binaan pemasyarakatan.
"Disdukcapil Agam membuat dasar untuk pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan," katanya.
Ia mengakui, pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Agam sangat membantu masyarakat, karena untuk mengurus dokumen kependudukan ke kantor, warga mengeluarkan dana cukup besar.
"Saya mendukung terobosan yang dilakukan Disdukcapil Agam dan berharap terus menambah program dalam pelayanan," katanya.
Pewarta : Yusrizal
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAN Nagari Lubuk Basung Raih peringkat 1 penilaian kompetensi Nagari Berprestasi tingkat Sumbar
01 October 2023 17:29 WIB, 2023
Pengurusan pajak bermotor di Agam meningkat semenjak program lima untung
05 September 2023 16:50 WIB, 2023
Legislator: beroperasinya Pasar Serikat Lubukbasung Garagahan tingkatkan ekonomi pedagang
12 June 2023 16:01 WIB, 2023
Forum UMKM Lubukbasung Agam gelar bazar Ramadhan dalam pasarkan produk
15 April 2023 19:32 WIB, 2023
Kejari Agam musnahkan barang bukti narkotika yang kasusnya telah inkracht
16 March 2023 15:34 WIB, 2023
Panwas Kecamatan Lubukbasung Agam sasar pasar tradisional kawal hak pilih
05 March 2023 20:40 WIB, 2023
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Polres-Pemkab Pasaman Barat tingkatkan penyuluhan cegah kekerasan perempuan dan anak
11 February 2026 19:49 WIB