Padang (ANTARA) -
Realisasi pendapatan negara di Sumatera Barat telah mencapai Rp6,85 triliun hingga Agustus 2022 atau 73,57 persen dari target APBN 2022 berdasarkan data yang dihimpun Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan setempat.
"Pendapatan negara di Sumbar mengalami pertumbuhan sebesar 38,77 persen atau senilai Rp1.914,21 miliar," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Heru Pudyo Nugroho di Padang, Jumat.
Menurut dia secara nominal, realisasi komponen pendapatan terdiri dari penerimaan perpajakan mencapai Rp6,09 triliun atau 74,03 persen dan tumbuh 60,32 persen. Kemudian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp764,67 miliar atau 70,08 persen dari target.
Pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak dalam negeri dan penerimaan perpajakan perdagangan internasional atau Bea dan Cukai.
Realisasi penerimaan pajak dalam negeri tercatat sebesar Rp3.229,88 miliar atau telah mencapai 61,22 persen terhadap target pada APBN 2022.
Ia memaparkan realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 38,61 persen didorong oleh peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) karena adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022 serta peningkatan penerimaan PPN.
"Secara nominal, PPh Non Migas masih menjadi jenis pajak yang berkontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar dengan nominal Rp2.424,59 miliar," kata dia.
Kemudian secara sektoral, sektor perdagangan besar dan eceran masih menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp957,31 miliar atau 80,97 persen dari total penerimaan pajak dalam negeri di Sumatera Barat.
Selanjutnya realisasi penerimaan komponen perpajakan dari kepabeanan dan cukai capaiannya hingga akhir Agustus 2022 sebesar Rp2.856,67 miliar atau 96,97 persen dari target 2022 dan tumbuh 94,83 persen.
"Pertumbuhan ini didorong oleh membaiknya kinerja penerimaan Bea keluar secara signifikan walaupun penerimaan Bea Masuk mengalami kontraksi dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.
Secara nominal, penerimaan bea cukai terdiri atas Penerimaan Bea Masuk (BM) sebesar Rp6,8 miliar atau 83,44 persen dari target, dan Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp 2.849,87 miliar atau 97,01 persen dari target revisi.
Ia melihat hingga akhir Agustus 2022, dari sisi kinerja APBN, pendapatan negara masih positif dan neraca perdagangan di Provinsi Sumatera Barat masih terjaga dan mengalami surplus.
"Di sisi lain, belanja negara sudah menunjukkan peningkatan melalui pencairan gaji dan tunjangan ASN ke-13 di Bulan Juli 2022. sehingga diharapkan bisa menguatkan peran APBN sebagai shock absorber di masa krisis ini," kata dia.