Padang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mentawai mempersiapkan diri menuju Kabupaten Layak Anak 2022 melalui rapat evaluasi dan input data.
Kegiatan diikuti oleh Gugus Tugas KLA Mentawai terdiri dari lintas OPD, lembaga masyarakat, dan forum anak. Dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Mentawai didampingi Kepala Bappeda Mentawai
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Mentawai, Paulinus Sabelp melalui siaran pers yang diterima di Padang, Sabtu menyampaikan rapat evaluasi KLA 2022 ini merupakan persiapan yang dilakukan pihaknya yang sedang mengikuti penilaian program nasional perlindungan anak sesuai dengan UU Perlindungan Anak yakni Kabupaten Layak Anak.
Berdasarkan hasil verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Tahun 2021, Mentawai belum mencapai target nilai berdasarkan 24 indikator Kabupaten Layak Anak.
"Minimal nilai yang harus dicapai jika telah memenuhi 24 indikator KLA adalah 500 untuk tingkat KLA paling rendah yaitu KLA Tingkat Pratama. Maka dengan rapat evaluasi KLA ini, kami ingin mempersiapkan dokumen pendukung," kata dia.
Ia menyampaikan program perlindungan anak yang telah dilakukan pemerintah daerah berkolaborasi dengan lembaga masyarakat, media masa, dan dunia usaha sejak 2020 - 2021.
Ia berharap lewat rapat tersebut juga dapat mengidentifikasi kendala teknis dan non teknis dalam melaksanakan program mendukung KLA, mengoleksi dokumen KLA, dan tantangan lainnya bagi Mentawai yang memiliki 10 Kecamatan dan 43 desa dengan 3 pulau besar, Pulau Siberut, Pulau Sipora, dan Pulau Sikakap.
Selain itu pihaknya juga mengoptimalkan pertemuan ini untuk merencanakan program inovasi perlindungan anak di Mentawai untuk tahun berikutnya, sehingga ada 6 kepala dinas lintas sektoral yang dapat hadir hingga selesai rapat.
Kami pun juga mengharapkan bantuan dari semua pihak, yakni dari Forum Anak, Lembaga Masyarakat, Media Masa, dan Dunia Usaha untuk mendukung Mentawai menuju KLA, katanya
Salah satu program perlindungan anak yang telah dilakukan 2020-2021 untuk mendukung Mentawai menuju KLA diantaranya, telah ada rancangan regulasi daerah terkait KLA dan program vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 dan 12-17 tahun.
Kegiatan diikuti oleh Gugus Tugas KLA Mentawai terdiri dari lintas OPD, lembaga masyarakat, dan forum anak. Dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Mentawai didampingi Kepala Bappeda Mentawai
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Mentawai, Paulinus Sabelp melalui siaran pers yang diterima di Padang, Sabtu menyampaikan rapat evaluasi KLA 2022 ini merupakan persiapan yang dilakukan pihaknya yang sedang mengikuti penilaian program nasional perlindungan anak sesuai dengan UU Perlindungan Anak yakni Kabupaten Layak Anak.
Berdasarkan hasil verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Tahun 2021, Mentawai belum mencapai target nilai berdasarkan 24 indikator Kabupaten Layak Anak.
"Minimal nilai yang harus dicapai jika telah memenuhi 24 indikator KLA adalah 500 untuk tingkat KLA paling rendah yaitu KLA Tingkat Pratama. Maka dengan rapat evaluasi KLA ini, kami ingin mempersiapkan dokumen pendukung," kata dia.
Ia menyampaikan program perlindungan anak yang telah dilakukan pemerintah daerah berkolaborasi dengan lembaga masyarakat, media masa, dan dunia usaha sejak 2020 - 2021.
Ia berharap lewat rapat tersebut juga dapat mengidentifikasi kendala teknis dan non teknis dalam melaksanakan program mendukung KLA, mengoleksi dokumen KLA, dan tantangan lainnya bagi Mentawai yang memiliki 10 Kecamatan dan 43 desa dengan 3 pulau besar, Pulau Siberut, Pulau Sipora, dan Pulau Sikakap.
Selain itu pihaknya juga mengoptimalkan pertemuan ini untuk merencanakan program inovasi perlindungan anak di Mentawai untuk tahun berikutnya, sehingga ada 6 kepala dinas lintas sektoral yang dapat hadir hingga selesai rapat.
Kami pun juga mengharapkan bantuan dari semua pihak, yakni dari Forum Anak, Lembaga Masyarakat, Media Masa, dan Dunia Usaha untuk mendukung Mentawai menuju KLA, katanya
Salah satu program perlindungan anak yang telah dilakukan 2020-2021 untuk mendukung Mentawai menuju KLA diantaranya, telah ada rancangan regulasi daerah terkait KLA dan program vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 dan 12-17 tahun.