Padang (ANTARA) - Ombudsman perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Kabupaten Pasaman dan  Pasaman Barat  menyediakan layanan informasi dan pengaduan pascabencana gempa yang mengguncang daerah itu.


"Pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi perlu layanan informasi dan pengaduan yang yang dapat diakses masyarakat," kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar, Yefri Heriani di Padang, Selasa.


Menurut dia layanan pengaduan tersebut merupakan  mekanisme pengawasan internal, sehingga tidak terjadi tindakan maladministrasi yang merupakan pintu masuknya tindakan korupsi.


Selain itu Ombudsman juga mendorong  perbaikan dalam pengelolaan logistik yang ada, mulai dari pendataan hingga penyaluran bantuan sehingga tidak ada satu masyarakat yang menjadi penyintas tidak tersentuh bantuan.


"Kami mengapresiasi kecepatan pemerintah daerah dalam merespon bencana dengan mengeluarkan SK tanggap darurat," katanya.


Namun Ombudsman juga memberikan masukan agar pemerintah daerah menyiapkan  rencana aksi penanganan bencana pascamasa tanggap darurat 14 hari termasuk prosedur.


Lalu melakukan pengelolaan  logistik, data dan informasi yang diperbarui secara reguler. 


"Kami melihat di Pasaman Barat tampak mulai terkelola karena posko induk penanganan bencana mereka di kantor bupati. Sementara Pasaman di kantor camat, tampak agak kewalahan," ujarnya.


Kemudian pihaknya mendorong pemerintah daerah menyampaikan kepada lembaga/kelompok pemberi bantuan untuk mulai mendukung bantuan khusus untuk kebutuhan perempuan dan anak seperti pakaian dalam,  termasuk pakaian dalam laki-laki. alat  bermain anak,  termasuk secara teratur melakukan trauma healing.


"Kami juga mengimbau penglibatan perempuan dan laki-laki dewasa dan remaja di pengungsian untuk berbagai kegiatan seperti dapur umum dan aktivitas lainnya," ujar dia.


Terakhir pihaknya mengajak keterlibatan lembaga-lembaga yang bekerja untuk respon bencana untuk mendukung rehaprekon, khususnya mempercepat pembangunan hunian sementara atau rumah tumbuh, karena sebentar lagi akan memasuki puasa dan Lebaran.


Ombudsman RI Perwakilan  Sumatera Barat merespon kondisi tanggap darurat di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman,dengan melakukan koordinasi langsung ke bupati dan sekda. 


Ombudsman juga  langsung ke lokasi pengungsian untuk observasi dan mendengarkan harapan serta kebutuhan penyintas bencana yang mengungsi di Maringiang Kelok, Siporayo, lapangan kecamatan di Tigo Nagari Kabupaten  Pasaman dan di beberapa titik di Kajai, Kabupaten  Pasaman Barat.  


Ombudsman juga melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga yang bekerja untuk merespon bencana di Sumbar diantaranya PMI, Baznas, ACT, dan menyerahkan secara langsung dukungan bantuan dari Insan Ombudsman.