Arosuka (ANTARA) - Kerapatan Adat Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) tentang hukum dan adat dengan tujuan untuk meningkatkan kepedulian ninik mamak setempat dalam hidup bernagari.
Ketua Kerapatan Adat Nagari Koto Baru, Nofiarman Datuak Palindih di Koto Baru, Minggu mengatakan pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemangku adat Nagari Koto Baru khususnya bidang hukum dan adat.
"Diharapkan melalui kegiatan Bimtek ini para pemangku adat nantinya dapat memahami penerapan ilmu hukum dan adat," ujar dia.
Ia juga mengharapkan pemangku adat di nagari itu ke depannya punya pemahaman dan bekal tentang hukum dan tidak ada pemangku adat yang tersandung kasus hukum karena kurangnya pemahaman hukum.
Selain itu, ia juga mengajak para pemangku adat di daerah itu ke depannya lebih arif lagi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi terhadap anak dan kemenakan.
"Semoga ke depan peranan mamak semakin dirasakan oleh anak dan kemenakan dan tentunya ninik mamak tidak hanya sekadar berperan di acara resepsi adat atau pernikahan saja. Namun dalam kehidupan sehari hendaknya," kata dia.
Sebagaimana di Minangkabau, seorang ninik mamak memiliki peranan yang sangat penting dalam nagari. "Untuk itu, saat ini kami terus berupaya untuk meningkatkan peranan ninik mamak ke depannya," kata dia.
Ia juga berharap ke depan ninik mamak lebih mengetahui porsi dan tugasnya dalam membantu membenahi nagari. Serta punya marwah dan dapat dihargai di tengah masyarakat.
"Sebagai ninik mamak ini, kita adalah pemimpin yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak," ujar dia.
Selain itu, Nofiarman juga mengatakan dalam kegiatan Bimtek juga hadir sebagai narasumber yang akan menjelaskan tentang adat dari dosen UNP yang tentunya sangat paham dengan adat.
"Narasumber bidang hukum merupakan ketua Pengadilan Negeri Koto Baru yang juga ahli di bidangnya. Diharapkan ilmu tersebut dapat diserap dengan baik," kata dia.
Di samping itu, Wali Nagari Koto Baru Afrizal Ka mengharapkan dalam kegiatan ini ke depan ninik mamak bisa melaksanakan fungsinya sebagai pendidik anak dan kemenakan dalam nagari.
"Saat ini sebagian besar nagari, ninik mamak hanya tinggal nama. Makanya diharapkan nanti pemerintah nagari dapat bekerja sama dengan kerapatan adat nagari dalam membangun pemerintahan nagari kita," kata dia.
Ia juga mengajak para ninik mamak nantinya ikut menyosialisasikan pentingnya kegiatan vaksinasi ke anak dan kemenakan serta para kerabat dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19.
Ketua Kerapatan Adat Nagari Koto Baru, Nofiarman Datuak Palindih di Koto Baru, Minggu mengatakan pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemangku adat Nagari Koto Baru khususnya bidang hukum dan adat.
"Diharapkan melalui kegiatan Bimtek ini para pemangku adat nantinya dapat memahami penerapan ilmu hukum dan adat," ujar dia.
Ia juga mengharapkan pemangku adat di nagari itu ke depannya punya pemahaman dan bekal tentang hukum dan tidak ada pemangku adat yang tersandung kasus hukum karena kurangnya pemahaman hukum.
Selain itu, ia juga mengajak para pemangku adat di daerah itu ke depannya lebih arif lagi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi terhadap anak dan kemenakan.
"Semoga ke depan peranan mamak semakin dirasakan oleh anak dan kemenakan dan tentunya ninik mamak tidak hanya sekadar berperan di acara resepsi adat atau pernikahan saja. Namun dalam kehidupan sehari hendaknya," kata dia.
Sebagaimana di Minangkabau, seorang ninik mamak memiliki peranan yang sangat penting dalam nagari. "Untuk itu, saat ini kami terus berupaya untuk meningkatkan peranan ninik mamak ke depannya," kata dia.
Ia juga berharap ke depan ninik mamak lebih mengetahui porsi dan tugasnya dalam membantu membenahi nagari. Serta punya marwah dan dapat dihargai di tengah masyarakat.
"Sebagai ninik mamak ini, kita adalah pemimpin yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak," ujar dia.
Selain itu, Nofiarman juga mengatakan dalam kegiatan Bimtek juga hadir sebagai narasumber yang akan menjelaskan tentang adat dari dosen UNP yang tentunya sangat paham dengan adat.
"Narasumber bidang hukum merupakan ketua Pengadilan Negeri Koto Baru yang juga ahli di bidangnya. Diharapkan ilmu tersebut dapat diserap dengan baik," kata dia.
Di samping itu, Wali Nagari Koto Baru Afrizal Ka mengharapkan dalam kegiatan ini ke depan ninik mamak bisa melaksanakan fungsinya sebagai pendidik anak dan kemenakan dalam nagari.
"Saat ini sebagian besar nagari, ninik mamak hanya tinggal nama. Makanya diharapkan nanti pemerintah nagari dapat bekerja sama dengan kerapatan adat nagari dalam membangun pemerintahan nagari kita," kata dia.
Ia juga mengajak para ninik mamak nantinya ikut menyosialisasikan pentingnya kegiatan vaksinasi ke anak dan kemenakan serta para kerabat dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19.