Padang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi menggandeng Universitas Negeri Padang (UNP) dalam program pengembangan pengawasan partisipatif pada pemilu pemilihan serentak 2024 dan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, M.A di Bukittinggi, melalui siaran pers yang diterima Antara di Padang, Sabtu menyampaikan kegiatan sosialisasi PPID Bawaslu dan Penandatanganan MoU ini dalam rangka mengimplementasikan UU keterbukaan Informasi Publik
" Bawaslu Bukittinggi sebagai lembaga publik punya kewajiban untuk menyediakan dan memberikan memberikan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan visi Bawaslu" ucapnya.
Ia mengatakan visi Bawaslu Bukittinggi yakni terwujudnya Bawaslu sebagai lembaga pengawal terpercaya dalam penyelenggaraan pemilu demokratis, bermartabat, dan berkualitas.
Kegiatan sosialisasi dan penandatangan MoU ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Bawaslu terhadap penyediaan dan keterbukaan informasi Publik dari Bawaslu.
Selain itu, kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan pengawasan pemilu partisipatif tahun 2024 pada pelaksanaan Pemilu dan pillada di Kota Bukittinggi.
Selain itu, kerja sama ini juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Bawaslu Bukittinggi juga menjalin kerjasama dengan Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi dan Persatuan Wartawan Indonesia, Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UNP yang diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Ahmad Hamdani
Kemudian juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bukittinggi, Rektor Muhammadiyah, Rektor Universitas Mohammad Natsir, Polresta Bukittinggi, Kodim Bukittinggi, koordinator kerjasama dan humas UNP, dan persatuan perwakilan wartawan Kota Bukittinggi.
Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, M.A di Bukittinggi, melalui siaran pers yang diterima Antara di Padang, Sabtu menyampaikan kegiatan sosialisasi PPID Bawaslu dan Penandatanganan MoU ini dalam rangka mengimplementasikan UU keterbukaan Informasi Publik
" Bawaslu Bukittinggi sebagai lembaga publik punya kewajiban untuk menyediakan dan memberikan memberikan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan visi Bawaslu" ucapnya.
Ia mengatakan visi Bawaslu Bukittinggi yakni terwujudnya Bawaslu sebagai lembaga pengawal terpercaya dalam penyelenggaraan pemilu demokratis, bermartabat, dan berkualitas.
Kegiatan sosialisasi dan penandatangan MoU ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Bawaslu terhadap penyediaan dan keterbukaan informasi Publik dari Bawaslu.
Selain itu, kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan pengawasan pemilu partisipatif tahun 2024 pada pelaksanaan Pemilu dan pillada di Kota Bukittinggi.
Selain itu, kerja sama ini juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Bawaslu Bukittinggi juga menjalin kerjasama dengan Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi dan Persatuan Wartawan Indonesia, Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UNP yang diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Ahmad Hamdani
Kemudian juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bukittinggi, Rektor Muhammadiyah, Rektor Universitas Mohammad Natsir, Polresta Bukittinggi, Kodim Bukittinggi, koordinator kerjasama dan humas UNP, dan persatuan perwakilan wartawan Kota Bukittinggi.